JAYAPURA, PapuaSatu.com – Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 10.14 WIT, seorang warga berinisial KW (21) tersangka kasus pencurian sepeda motor dibekuk Tim Paniki Polsek Sentani Kota, di jalan Pojok Sentani depan Bank Papua.
Dari tangan KW, Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor hasil curian jenis Honda Beat warna Hitam les Merah.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, penangkapan tersangka KW bermula saat Tim Paniki mencurigai saat melihat kondisi sepeda motor yang berhasil diamankan.
“Sekitar pukul 10.10 WIT, Komandan Tim Paniki Polsek Sentani Kota sedang melakukan patroli di seputaran jalan Pojok Sentani menuju Mapolsek Sentani Kota, sesampainya di depan Bank Papua unit Pojok Sentani terlihat adanya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang mencurigakan,” ceritanya.
Yang mana kunci kontak motor yang sedang dikendarai oleh masyarakat, kondisinya sudah diganti, kunci jok belakang sudah dibongkar, serta tidak menggunakan plat nomor.
Selanjutnya Komandan Tim Paniki bersama anggotanya mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Sentani Kota.
Dari pemeriksaan awal diketahui, bahwa pelaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari temannya yang berinisial NL yang tinggal di Asrama Rusunawa Waena, Kota Jayapura.
“Tersangka KW mengakui bahwa NL telah mencuri sepeda motor tersebut di seputaran wilayah Abepura sekitar tiga hari yang lalu,” ungkapnya.
Dan setelah dikoordinasikan dengan Polsek Abepura, diketahui bahwa sepeda motor yang diamankan tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang di Mapolsek Abepura pada tanggal 16 Juli 2018 dan telah dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 1.065 / VII / 2018 / Sek. Abepura.
Karena itu, pelaku dan barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut di Polsek Abepura, serta untuk pengembangan terhadap kasus tersebut.[yat]