KSKP Manokwari Gagalkan Penyelundupan Puluhan Liter CT Tujuan Jayapura

824
Kapolsek KSKP Manokwari, IPTU. Rahman

Caption Foto : Kapolsek KSKP Manokwari, IPTU Rahman. Foto : Free/PapuaSatu.com

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari menemukan puluhan liter minuman keras (miras) oplosan jenis Cap Tikus (CT) tak bertuan di Pelabuhan Laut Manokwari, Senin (30/04/2018) sekitar pukul 16.00 WIT.

Kapolsek KSKP, IPTU Rahman Sala yang dikonfirmasi PapuaSatu.com, Senin (30/04/2018) membenarkan penangkapan miras oplosan tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya menemukan miras puluhan liter yang di kemas jerigen berukuran 30 liter dan disisi dalam tas berwarna hitam pada saat KM. Labobar asal Sorong tujuan Jayapura bersandar di Pelabuhan Manokwari.

“Kami menduga miras oplosan itu barasal dari Bitung. Untuk pemiliknya melarikan diri saat kami menemukan dan mengamankan barang bukti miliknya ini,”ujar Kapolsek.

Disamping itu, Kapolsek menuturkan bahwa operasi tersebut kedepan akan lebih diperketat mengenai barang-barang yang nantinya diturunkan dari kapal ke pelabuhan.

“Kami harus perketat karena menjaga kemungkinan ada peredaran atau dipasok miras, narkoba dan barang haram lainnya yang mau dimasukan  melalui kapal laut ke manokwari,”kata Rahman.

Dia menegaskan bahwa bagi para penumpang yang apabila kedapatan membawa atau sengaja memasok miras oplosan, pihaknya tidak akan segan-segan memproses atau menindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yakni UU Pangan.

“Saya juga berharap kepada buruh bagasi agar kita saling bekerjasama apabila ada barang-barang khusus CT atau yang lain dapat melaporkan kepada kami,”tandas Rahman. [free]