Transaksi Togel Pakai HP, Seorang Warga diringkus Polisi

Caption : Seorang warga saat diamankan Sat Pol Air Polres Jayapura Kota, Sabtu (9/6/2018) siang. Foto : Ist/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Judi togel dengan modus transaksi menggunakan Hand Phone (HP) berhasil diringkus aparat kepolisian dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jayapura Kota, di belakang kompleks Pasar Perikanan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 11.35 WIT.

Perwira Urusan Humas Polres Jayapura Kota, Kompol Jahja Rumra mengungkapkan bahwa penangkapan judi togel menggunakan media HP untuk bertransaksi tersebut dilakukan anggota piket jaga Polairud Polres Jayapura Kota.

“Seorang tersangka  berinisial As (38) berhasil ditangkap. Sementara, rekannya berinisial Un berhasil diri saat dilakukan penangkapan, dan masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya kepada PapuaSatu.com, Sabtu (9/6).

Diceritakan, bahwa penangkapan tersangka merupakan upaya pihaknya untuk memastikan tidak ada kegiatan perjudian di wilayah hokum Polres Jayapura Kota.

Bermula saat mendapat informasi keberadan transaksi judi togel menggunakan media HP untuk bertransaksi, polisi langsung  ke TKP  dan mendapati dua pelaku sedang bertransaksi.

“Setelah diperiksa, didapati sejumlah barang bukti alat judi togel di dalam kantong celana milik pelaku tersebut, bersama barang bukti lainya,” ungkapnya lagi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu rekapan togel jenis garuda yang telah tertulis sebanyak 13 lembar, HP Merek Trobery yang digunakan sebagai media transaksi togel, uang tunai Rp 725 ribu. [loy]