Caption : Mantan Wartawan Cepos, Yamander ditemani Sekretaris IJTI Papua, Rianto Nae saat melaporkan Admin Group Facebook ke Polda Papua, pada Jum’at (9/2/2018). (Ist/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Mantan wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Cenderawasih Pos, Yamander Yensenem melaporkan Admin Info Kejadian Kota/kabupaten Jayapura (IKKJ) dilaporkan ke Polda Papua atas dugaan postingan foto pribadi media social melalui akun Facebook, pada Kamis (8/2/2018) pagi.
Pria asal Biak-Ruteng ini datang ke Reskrim Sus Polda Papua ditemani Sekretaris IJTI Papua bersama awak media, pada Jum’at (9/2/2018). Yamander meminta kepada pihak kepolisian untuk memanggil Admin Group Facebook karena merasa mecederai nama baik pribadi dan juga keluarga.
Kepada wartawan, Yamander menyatakan, postingan yang dilakukan oleh pengguna Facebook bernama Rahmat atau Iwan memposting pemberitahuan di Koran Harian Cepos Bahwa Yamander tidak lagi karyawan Cenderawasih Pos.
Postingan ini, Yamander sempat meminta Rahmat alasan mempsoting gambar di Gorupp IKKJ pada, Kamis (8/2/2018) pagi itu. “Saya merasa dirugikan, dan saya mencoba meminta penjelasan dan meminta kepada Admin alasan yang bersangkutan memposting foto saya. Tapi saya melihat tidak ada etikat baik sehingga saya melaporkan ke Polda Papua,” katanya.
Peristiwa yang dialami Yamander meminta agar menjadi pengalaman bagi pengelola atau admin Info Kejadian Kota/Kabupaten agar dalam dalam menerima postingan dari anggota lebih dulu diseleksi karena banyak info yang tidak seharusnya dipublish lolos dan terposting dalam grup yang diikuti oleh 142.668 anggota.
Yamander menjaslan, postingan di Group Facebook IKKJ ini diketahui setelah diberitahukan oleh adek kandunganya. “ saya tau dari adek saya, yang kemudian tag postingan tersebut ke saya maka saya jadi bertanya-tanya ada maksud apa, si Rahmat atau Iwan memposting hal tersebut di IKKJ,” jelasnya.
Menurutnya, Rahmat atau Iwan tidak mempunyai hak sama sekali dalam memposting hal tersebut, karena sangat melukai perasaannya, apalagi dirinya saat ini tengah berupaya mencari pekerjaan lain tetapi terzolimi oleh postingan tersebut.
” seakan-akan saya ini DPO atau orang hilang, sampai mau posting di grup ini, kalau pencuri atau apa sah-sah saja, ini kan sudah diumumkan di koran jadi tidak perlu untuk dipublis lagi atas dasar apa dan untuk apa dipublish, apakah dia punya tendensi pribadi dengan saya atau apa,”imbuh pria berdarah Biak-Ruteng ini.
Dirinya menyesalkan sikap dari admin yang tidak meminta maaf secara lisan dan tertulis dan melahan hanya menghapus postingan tersebut, seakan-akan dirinya sudah tertangkap atau ditemukan.
” ini yang kurang bijak, ini grup sebenarnya punya aturan atau tidak, masa hal-hal ini bisa terpublis, apakah pemberitahuan di koran tidak cukup k, admin tidak bijak, saya meminta pihak kepolisian memanggil dan memberi pemahaman yang baik kepada admin, karena banyak posting yang mencederai nilai-nilai citizen Jounalism (aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa,red),”bebernya.
Dirinya mengingatkan kepada admin untuk lebih bijak dalam menerima postingan dari pengguna facebook yang menjadi anggota grup tersebut.”Kali ini saya maaafkan tetapi jika terjadi lagi maka saya akan mengambil tindakan-tindakan yang membuat si pihak yang memposting terancam, karena saya merasa terzolimi dengan kejadian ini, saya menahan teman-teman untuk tidak bertindak anakis dan membuat nyawa dari si pemosting terancam,”katanya.
Yamander memastikan tetap mencari pengguna facebook bernama Rahmat atau Iwan dan meminta pertangungjawaban dari yang bersangkutan.”Saya akan tuntut secara adat saja, karena ini tanah Papua yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat,”pungkasnya. [Piet/loy]