
“Saya pastikan bahwa kedua warga yang menyerahkan diri itu benar-benar anggota dari TPN/OPM. Mereka adalah sebagai anak pejuang dari Zadrak Woi yang berjuang sejak tahun 1969 silam hingga sekarang ini,” tegas Eni Tan dalam keterangan persnya di Kantor Bupati Keerom, Kamis (5/10/2017).
KEEROM, PapuaSatu.com – Adanya pernyataan penanggung Jawab Viktoria 1 Juli TPN/OPM Lembert Pekikir yang menyatakan, bahwa kedua warga PNG yaitu Billy Sadrak Woi dan Benyamin telah menipu aparat pemerintah baik itu TNI, Polri maupun Pemda Keerom.
Sebab kedua warga tersebut merupakan warga Negara Papua New Guinea (PNG) dan bukan bagian dari kelompok TPN-OPM sehingga dengan mudahnya menyerahkan diri dan menyerahkan senjata api laras panjang panjang kepada Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah kabupaten Keerom.
Pernyataan itu, ditanggapi keras oleh Ketua Bela Negara Papua dan Papua Barat Eni Tan. Dimana menurutnya, kedua warga Negara itu merupakan kelompok TPN/OPM dan pernyataan Lamber Pekikir bahwa kehadiran kedua eks OPM ini menipu Pemerintah, TNI dan Polri sangat tidak benar.
“Saya pastikan bahwa kedua warga yang menyerahkan diri itu benar-benar anggota dari TPN/OPM. Mereka adalah sebagai anak pejuang dari Zadrak Woi yang berjuang sejak tahun 1969 silam hingga sekarang ini,” tegas Eni Tan dalam keterangan pers di Kantor Bupati Keerom, Kamis (5/10/2017).
Untuk itu, Eni dengan tidak segan-segan meminta kepada siapapun agar jangan mencoba- coba mengatakan bahwa pemerintah daerah, TNI dan Polri tertipu atas kedua mantan eks TPN/OPM ini menyerahkan diri ke Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Kabupaten Keerom.
“ kami tidak pernah tertipu. Kami telah mengetahui siapa kedua orang ini dan mereka merupakan anak pejuang dari TPN/OPM yang sudah lama hidup di Papua Nugini,” tukasnya.
Menurutnya, jikalau kedua orang ini merupakan orang asli PNG kenapa harus mau bawa ke Indonesia dan kenapa harus mereka ingin kembali ke Indonesia seperti sediakala.
“Mereka punya keinginan untuk kembali ke Indonesia karena selama ini mereka berjuang melawan NKRI, mereka sudah sadar dan ingin membangun negerinya sendiri yang telah menanamkan Pancasila kepada mereka,” katanya.
Iapun menegaskan, bahwa bukan hanya kdua orang ini saja yang ingin pulang dan bergabung ke NKRI. Namun harus mengetahui sejauh mana keinginan mereka untuk kembali ke NKRI karena ketika mereka kembali, pemerintah lebih memperhatikan nasib maupun tempat tinggal mereka.
Soal senjata yang diserahkan, tutur Eni, Senjata tersebut merupakan milik kedua mantan eks TPN/OPM tersebut. “Senjata itu, murni milik mereka dan mereka tidak mau ada korban jiwa ketika memiliki senjata tersebut,” katanya.
Sementara itu Asisten I Setda Keerom Sucahyo Agung menjelaskan, kedua warga itu berkeinginan untuk bergabung dengan Indonesia. Dengan dasar itu, mereka sekaligus menyerahkan 1 Puncuk Senjata Api sebagai tanda keiginanya akan bergabung dengan Indonesia.
“Kita tidak berbicara politik, tetapi kami selalu pemerintah pastinya akan menerima kedua warga ini sebagai warga masyarakat adat, yang merupakan warga pelintas batas yang ingin kembali ke Indonesia,” katanya.
Sucahyo mengemukakan, setelah ditelusuri kedua orang tersebut ternyuata memiliki hubungan keluarga bagi masyarakat kita di Keerom khususnya di wilayah perbatasan.
Iapun menuturkan bahwa keinginan mereka kembali ke Indonesia sangat normative dan pemerintah daerah tidak ingin melanggar aturan yang ada, tetapi harus dilakukan langkah- langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Apalagi menurutnya, kedua orang itu telah bagian sebagai warga Negara PNG sehingga ada tahapan- tahapan yang harus dikerjakan. “Ini bukan barang baru, dari pengalaman pada Kampung Moso yang kebayakan merupakan warga PNG telah kembali ke Indonesia,” paparnya.
Selain itu secara berjenjang akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk meminta ijin, demikian juga kedua warga ini secara berjenjang akan mendapat persetujuan dari pemerintahan masing- masing.
“Bukan tidak mungkin pemerintah Pusat menolak, atau pemerintah Indonesia menerimah tetapi pemerintah PNG menolak. Hal inilah yang harus dibicarakan, sehingga prosesnya sangat panjang tetapi tahapan akan diikuti,”tandasnya. (rhy/nius)