JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Papua, menyatakan siap melakukan pembayaran lokasi SMAKOR Buper, Waena, Kota Japapura yang selama ini dipalang oleh sekelompok masyarakat.
Hanya saja, Disdik Provinsi Papua akan membayar apabila sudah kepemilikan hak ulayat diatas lokasi SMAKOR Buper tersebut.
“Anggaran untuk aksi pemalangan SMAKOR Buper Waena itu sudah disiapkan dan sudah disimpan di rekening pengadilan. Kita pastikan siapa pemilik hak ulayat itu baru kita bayar,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Menurutnya, Disdik Papua tidak ingin melakukan pembayaran ke satu kelompok lain. Sebab, jika salah maka akan menimbulkan permasalahan baru dengan melakukan pemalangan diatas tanas tersebut.
Lebya menuturkan, dana pembayaran hak ulayat yang disimpan di rekening pengadilan Jayapura tersebut atas perintah kejaksaan Negeri Jayapura.
“Jadi harus yang punya tanah sendiri menyelesaikan secara adat siapa yang layak terima baru di bayar karena dananya sekarang sudah ada di rekening pengadilan Jayapura itu perintah kejaksaan,” ujarnya.
Protasius juga menambahkan, Dinas pendidikan Provinsi Papua sudah pernah membayar kepada pemilik hak ulayat namun ada kelompok lain yang menghalangi sehingga pembayaran ganti rugi lahan belum bisa dilakukan.
“Iya, dulu kita sudah bayar kepada pemilik hak ulayat setelah duduk sidang adat untuk pembayaran semua sudah beres, tapi ada kelompok lain datang bilang itu salah bayar makanya pengalaman itu kita pastikan siapa yang punya hak ulayat baru kita kucurkan untuk bayar,” tegasnya. (piet/loy)