Dit Narkoba Polda Papua Amankan 15.000 Pil PCC

767

JAYAPURA,PapuaSatu.com – Penyidik Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan sebanyak 150 bungkus Somadril yang terdiri dari 15.000 butil Pil PCC, pada Rabu 27 September 2017 sore.

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, diamankannya obat terlarang itu sekitar pukul 15.00 WIT di tempat pengiriman jasa  wilayah Entrop distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. “Obat terlarang ini diamankan berdasarkan informasi akurat yang disampaikan masyarakat pada tanggal 20 September 2017 lalu,” katanya kepada PapuaSatu,com.

Berkat informasi itu, ujar  Kamal,  Tim Sat Narkoba Polda Papua melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak PT Wallet Dirgantara Hamadi, distrik Jayapura Selatan-Kota Jayapura untuk mengetahui pemilik obat terlarang tersebut.

“Anggota terus melakukan kontrol delivery selama 5 hari mulai dari tanggal 20 september 2017 Sampai dengan tanggal 26 September 2017, akan tetapi  sampai dengan tanggal tersebut pemiliknya Tak kunjung ambil sehingga terpaksa petugas amankan,” katanya.

Saat diamankan, tutur Kamal, melibatkan Dir narkoba Polda Papua Kombes Pol Drs. I.B. K. Suardika S.IK. Kepala penyidikan dan pemeriksaan BPPOM Jayapura Drs. Buyung APT, Anggota POM AL dan AD, Anggota Dit Binmas Polda Papua, Anggota Bid Propam Polda Papua dan Pegawai BPPOM Jayapura.

Kamal menuturkan, dari hasil penyelidikan barang terlarang ini dikirim melalui jasa pengiriman PT.Walet Dirgantara dengan alamat pengirim PT. Farmasi Jaya Jalan Rajawali No. 16. Makassar yang ditujukan kepada Apotek Kita Farma Jayapura,” katanya.

Namun setelah dilakukan pada alamat tujuan paket tersebut ternyata alamat penerima Apotek Kita Farma di Jayapura ternyata palsu sehingga, petugas sulit mengungkap siapa pelaku yang menerima obat tersebut.

Kendati demikian, Polda Papua bersama jajarannya untuk terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku peredaran Obat PCC di kota Jayapura dan Papua pada Umumnya. “Kamipun berharap agar masyarakat terus memberikan informasi kepada petugas keamanan terhadap obat-obat yang membahayakan masyarakat,”  harap Kamal. (nius/aj)