Caption Foto : Suasana rapat evaluasi tim penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Aula Lantai I Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Rabu (15/11/2017). (YanPiet/PapuaSatu.com)
SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar rapat evaluasi tim penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Aula Lantai I Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Rabu (15/11/2017).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPM PTSP Kabupaten Jayapura, Henock Puraro dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait serta pihak Muspida di kabupaten Jayapura.
Kepada wartawan, Henock mengungkapkan tujuan digelarnya evaluasi penertiban IMB ini untuk melihat sampai sejauh mana hasil kinerja dari tim penertiban IMB yang sudah melakukan tugas pengecekan dilapangan sekitar dua minggu yang lalu.
“Selain melihat hasil dari kinerja tim penertiban selama dua minggu, kita juga menanyakan kendala yang dihadapi tim dilapangan karena setelah evaluasi ini, mereka akan kembali melakukan penertiban yang rencananya akan berakhir pada, 5 Desember 2017,”paparnya.
Hal mendasar penertiban IMB, menurut Henock bahwa pembangunan di Kota Sentani mengalami peningkatan cukup pesat tapi bangunan yang ada disepanjang jalan tidak tertata baik.
Oleh karena itu, tukas dia, sesuai dengan intruksi bupati belum lama ini bahwa OPD teknis diminta untuk melakukan pengecekan dan penertiban dilapangan terhadap penertiban IMB.
“ jadi kami lebih memfokuskan pengecekan dan penertiban administrasi di tiga distrik wilayah Pembangunan I, yakni di Distrik Sentani Kota, Sentani Timur dan Sentani Barat,” katanya.
Sasaran yang dilakukan yakni, pengecekan IMB, SITU dan SIUP bangunan. “Nah, untuk hasil dari pengecekan itu, kita menemukan beberapa bangunan yang tidak jelas serta tidak sesuai dengan IMB nya,”terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Henock, pengecekan dan penertiban IMB yang dilakukan oleh untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura. Dimana pada awal tahun 2017 ini telah menarget 1,5 Milyar tetapi sampai bulan Agustus, target PAD DPM-PTSP kembali dinaikan menjadi 2,5 Milyar.
“Setelah kami lakukan penertiban IMB, banyak animo masyarakat yang datang mengurus IMB maupun SITU-SIUP nya. Dan ini sangat berpengaruh pada capai PAD. Sebab, sampai dibulan ini kami sudah hampir mencapai 3 Milyar sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura,”pungkasnya.(yan/loy)