Jayapura, PapuaSatu.com –Edoardus Kaize selaku Wakil Ketua DPR Papua, mengecam kasus penembakan terhadap masyarakat di kampung Deiyai yang merupakan karyawan PT. Putra Dewa Paniai di kampung Bomou, distrik Tigi kabupaten Deiayi oleh oknum Brimob pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu.
“Kami minta kepada Kapolda agar oknum Brimob yang melakukan tindakan penembakan terhadap masyarakat di Deiyai itu harus dihukum sesuai dengan perbuatan. Bila perlu di pecat dari kepolisian,” tegas Edo kepada PapuaSatu.com via selulernya, Satbu (05/08/2017).
Ia menegaskan, Kapolda Papua tidak perlu menunggu hasil investigasi yang sudah dibentuk. “Ini kan sudah jelas-jelas yang melakukan penembakan adalah oknum aparat, sehingga harus tindak dan diproses hukum supaya mereka tau bahwa mereka tidak kebal hukum. Kalau buat salah harus di hukum, bahkan dipecat dari kepolisian,” tegas Edo.
Bukan hanya oknum penembakan terhadap rakyat tapi juga orang yang memerintahkan untuk melakukan tindakan penembakan untuk harus ditindak dan diproses secara hukum.
Hal ini disampaikan Edo sebab kasus penembakan di kampung Bomou, distrik Tigi kabupaten Deiayi oleh oknum Brimob merupakan kasus kemanusiaan yang notabener merupakan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
“Ini kan orang mau meninggal lalu diminta kepada perusahaan PT. Putra Dewa Paniai. Namun tidak dibantu, ya orang meninggal sehingga menuntut kepada pihak perusahaan. Bahkan mereka cari bantuan transportasi tidak dapat, karena terlalu lama menunggu akhirnya meninggal. Dasar itulah mereka menyampaikan kekesalan kepada pihak perusahaan,” ujarnya.
Untuk itu, tegas Edo, kasus di Deiyai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan tidak boleh kasus seperti yang terjadi selama ini di Papua sehingga membuat masyarakat terus berteriak terhadap proses hukum kepada oknum Brimob yang jelas-jelas melakukan penembakan terhadap rakyat.
“Kami cukup prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam, karena orang yang sudah berduka lalu dikorban lagi dengan melakukan penembakan . “Kok langsung dilakukan penembakan hingga sampai dipaha. Kan ada prosedur yang seharusnya dilakukan oleh aparat negara. Kenapa harus dilakukan penembakan,” tukasnya.
Selain meminta untuk memproses hukum pelaku, Edo selaku perwakilan rakyat Papua meminta kepada Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten setempat agar mencabut ijin perusahaan PT. Putra Dewa Paniai tersebut.
“Kasih keluar dia (Perusahaan) dari Papua dan tempatnya dimana perusahaan itu berdiri. Sebab perusahaan ini tidak memberikan kontribusi kepada rakyat Papua. Kalau pemerintah senasib dan seperjuangan dengan rakyat maka harus dicabut dan kalau tidak maka itu sengkokol dengan perusahan tersebyt,” pungkasnya.
Edo yang merupakan anak polri ini menyampaikan bahwa tindakan kepolisian bukan tindakan yang mengamankan masyarakat, mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat, tapi tindakan yang dilakukan membunuh masyarakat. “Menembak masyarakat ada prosesdur bukan membunuh,” pungkasnya. (Nius)