SENTANI,PapuaSatu.com – Pemuda Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) meminta supaya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dapat mengamankan mandat rakyat Bumi Khenambay Umbay.
Permintaan tersebut langsung disampikan oleh pemuda Kabupaten Jayapura melalui Ketua Gapura, Jack Puraro, S.Pak, M.Si dalam bentuk pernyataan sikap dihadapan Anggota Komisi II DPR RI di Hotel Sentani Indah, Kamis (28/9/2017) lalu.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Gapura meminta kepada Komisi ii DPR RI menindaklanjuti dan mengamankan mandate rakyat yang telah diamanatkan kepada Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dan Girry Wijayantoro melalui proses demokrasi Pilkada Serentak Jilid II, 15 Februari maupun PSU, 23 Agustus 2017.
Selain itu, Gapura juga meminta kepada Kimisi II DPR RI untuk meninjau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI Nomor :9835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2017 tanggal 20 September 2017 perihal rekomendasi Bawaslu RI terhadap laporan Nomor : 24/LP/PGBW/IX/2017.
Pemuda Jayapura menegaskan, jika mandate rakyat ditolak maka konsekuensiadalah, Gapura akan menggerakan smeua kompone masyarakat di Bumi Khenambay Umbaya melakukan boikot terhadap jalan pemerintah di Kabupaten Jayapura.
“Kami tidak bermaksud mengintervensi Komisi II DPR RI tapi ingin menegaskan supaya mandat rakyat harus diamankan sesuai dengn hasil Pilkadadan PSU yang sudah berlangsung,” tandasnya
Menurutnya, Bawaslu RI harusnya mengutamakan kepentingan rakyat karena rakyat di Kabupaten Jayapura telah memilih pemimpinnya. Bawaslu jangan mengutamkan kepentingan tertentu tapi mandate rakyat lewat proses demokrasi yang harus dijaga.
“Gapura tidak akan tinggal diam, Gapura terus akan mengkawal pernyataan sikap yang sudah di sampaikan oleh lembaga adat, perempuan dan pemuda hingga Paslon pemenang Pemilu di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode, 2017 – 2023,” pungkasnya.(piet/nius)