JAYAPURA,PapuaSatu – Aktivis Anti korupsi Papua Yan Matuan meminta kepada Kapolda Papua untuk mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi dan adanya dugaan penyalahgunaan dana pembangunan menarah salib wio silimo di Wamena kabupaten Jayawijaya dana apabd tahun anggaran 2015-2017.
“Kami minta agar Kapolda tidak memberikan peluang kepada para tersangka masa penangguhan penahanan/titipan tahanan luar karena akan memberikan peluang untuk menghilangkan barang bukti, sehingga dapat menyulitkan para penyidik untuk melakukan penyelidikan,” tegas Matuan kepada PapuaSatu.com, Sabtu (30/9/2017).
Matuan menegaskan, dirinya selaku Aktivis Anti Korupsi di tanah Papua memberikan dukungan moral kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Papua untuk tetap mengawal dan memproses sesuai dengan fakta hukum secara proposional dan profesional.
Namun dalam menuntaskan perkara harus transparan dan tidak diskriminatif, dengan harapan dapat menghindari praktek jual beli perkara dan mafia hukum bagi penegak hukum, dan jangan pilih kasih dalam penanganan perkara tipikor.
“Kasus ini harus fokus dan serius diproses hukum sehingga semua pihak yang terlibat dapat tersentuh hukum, karena kasusnya terkait dugaan “abuse of power”, penyalahgunaan hak dan wewenang oleh pejabat setempat karena sumber dana pembangunan menarah salib bersumber dari APBD,” tukasnya.
Iapun meminta, dengan tindakan melawan hukum adanya dugaan p[enyalagaan duna maka, pejabat setempat wajib dipanggil untuk diminta keterangan dan diminta agar menyurat Presiden RI untuk memproses menurunkan ijin pemeriksaan melalui Depdagri.
“Proses ini jangan berlarut-larut karena nanti hanya merugikan rakyat selaku pemangku kepentingan. “Jangan mengobarkan pernak pernik religius untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Segera adili dan tahan para pelaku kejahatan penilep duit rakyat agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum,” pungkasnya. (bert/nius)