SENTANI PapuaSatu.com– Kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Malam area Kebun Kelapa Sawit PT. RML Sekuata Kampung Garusa Distrik Unurumguay. Jumat (9/3/2018), berhasil dimediasi oleh jajaran Polsek Unurumguay.
Mediasi tersebut dipimpin Bripka Elizer Dike, Bripka Budi, Brigpol Risyak dan Brigpol Heru serta dihadiri kedua pelaku yaitu YD dan ED, serta korban masing-masng, SA dan IA dan BP orang tua korban.
Kapolsek Unurumguay Iptu Oscar F. Rahadian. S.IK melalui Bripka Elizer Dike saat di konfirmasi via telepon selurernya mengatakan, kasus tersebut terjadi tanggal (8/3) pukul 22.00 WIT saat pelaku Yosias Dies dan Eli Dies bertemu korban Sdri. Ama dan Ibu Arkulana di pasar malam area kebun sawit, kemudian kedua pelaku menanyakan kepada korban ” kamu kah yang memotong babi peliharaan saya” selanjutnya pelaku Eli Dies tanpa tanya langsung menampar sdr. Ama.
Lanjut Bripka Elizer, melihat kejadian tersebut Ibu Arkulana menahan pelaku dan memberikan penjelasan namun pelaku Yesias Dies marah dan menendang ibu Arkulana dan mengenai paha sebelah kanan.
“Sehingga pada hari ini kita lakukan mediasi kasus penganiayaan antara pihak pelaku dan pihak korban untuk menyelesaikan masalah tersebut,”ucap Bripka Elizer Dike.
Dijelaskan, pihak kepolisian memberikan peringatan kepada pelaku untuk mengkandangkan ternak peliharaannya dan menyampaikan bahwa kampung Garusa sudah ada aturan kampung tentang ternak peliharaan untuk dikandangkan, sebab apabila masyarakat melihat ternak berkeliaran akan ditangkap dan membunuh ternak tersebut, serta kampung akan memberikan sanksi kepada pemilik ternak yang tidak dikandangkan.
“Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan sehingga para pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya[tyi/sony]