Kepala Daerah Bertanggungjawab Dalam Pengelolaan Dana Desa

665

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota DPR-RI Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa, kesalahan dalam pengelolaan dana desa tidak sepenuhnya adalah kesalahan pada level desa saja. Karena menurutnya banyak kepala daerah yang nakal menggunakan dana pemerintah untuk dijadikan instrumen politik dan hal ini dilihat oleh para kepala desa sebagai contoh yang kurang baik.

Kata politikus PDI-Perjuangan ini, beberapa waktu lalu secara pribadi, ia sempat bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi sempat mengeluhkan kepadanya, soal tidak nendangnya dana desa yang begitu besar dan telah digelontorkan untuk pembangungan desa.

“Tidak nendang itu karena itu, pertama kepala daerahnya harus dibenahi lebih dahulu, bukan kepala desanya. Karena idealismenya, dana ini harus diberikan langsung kepada desa jadi, rekening pemda inikan hanya transit paling lama satu minggu. Setelah itu dilanjutkan ke rekening desa, itu prosesnya” jelas Komarudin yang ditemui sejumlah wartawan usai memberikan materi kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang mengkuti Pembekalan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, di Gedung Sasanakrida Kantor Gubernur Papua, Rabu (13/09).

Komarudin juga mengungkapkan, di beberapa daerah ia pernah menemukan dana desa masih berada didalam rekening pemda dalam waktu yang cukup lama.

“Nah, masalah seperti ini yang harus diperhatikan, apalagi dana ratusan miliar ditahan sampai berbulan-bulan disatu pos itukan pasti ada bunga. Makanya dari pihak penegak hukum, KPK dan seterusnya harus mengawasi juga alur distribusi dana ini agar tepat waktu sampai ke tangan yang berhak” tuturnya.

Komarudin juga meminta kepada media masa untuk membantu mengawal proses penyaluran dana tersebut mulai dari APBN ke APBD dan dari APBD ke daerah sampai dengan tepat waktu.

“Jangan sampai disini ditahan, karena ada beberapa daerah saya temukan itu dana ini ditahan sampai berbulan-bulan. Nah, kalau daerah itu desanya banyak dan dana desanya itu mencapai ratusan miliar dan ditahan di rekening pemda mininal satu bulan akan banyak bungannya dan bunga-bunga ini pasti tidak akan disalurkan untuk pembangunan desa tapi untuk oknum yang pejabat yang memainkan itu untuk kepentingan pilkada dan itu pasti” ungkapnya lagi.

Untuk di Indonesia bagian timur sendiri rata-rata jabatan sebagai kepala desa/kampung biasanya berdasarkan garis keturunan. Hal ini juga harus digarisbawahi menurutnya.

“Contoh, berdasarkan garis keturunan marga ini dan marga itu harus jadi kepala kampung. Syukur – syukur kalau keturunan dari marga itu sekolah, tapi kalau hanya bermodalkan marganya tapi buta hurup ya ini juga jadi masalah” tukasnya.

Hal yang kedua dikatakannya adalah harus adanya kerja sama antar kepala kampung dan aparat kampung dalam pengelolaan dana desa.

“Jadi kalau ada kepala kampung yang lemah, maka sekretarisnya ini harus orang yang bagus dan kalau kepala daerahnya cerdas mestinya mestinya pegawai-pegawai negeri yang penuh di kabupaten/kota yang tidak kerja dan hanya ikut apel lalu pulang ini lebih baik, dikirim ke desa untuk membackup disana supaya tidak perlu keluarkan dana lebih untuk bikin pendamingan dan segala macam rupanya disana” tambahnya.

Komarudin mengatakan, semakin banyak aturan dan pengawasn maka akan semakin rumit juga. “Jadi kita pakai prisip organisasi saja dalam mengelola dana itu, semakin sederhana itu semakin baik” katanya.

Dikatakannya lagi, kalau kepala daerah cerdas, pegawai-pegawai yang menumpuk di kota itu sebaiknya difungsikan sebagai pendamping di desa agar kelihatan mana yang kerja dan mana yang tidak.

“Kemarin saya sudah bicara sama Presiden juga, lebih baik pegawai-pegawai di kabupaten dan kota ini disebar ke desa-desa saja untuk menjadi pendamping desa daripada numpuk di kota masuk kantor hanya uuntuk ikut apel saja”.

“Setelah berhasil dalam melakukan pendampingan di desa baru di kasih jabatan, kalau tidak berhasil ya lebih baik dipensiunkan lebih cepat, itu lebih baik” katanya.

Karena menurutnya selama ini besarnya dana yang digelontorkan pemerintah dari APBN dan APBD itu hanya digunakan untuk membayar gaji pegawai saja, “tapi pengabdiannya kepada negara minus jadi cara yang tepat untuk mengawal dana desa adalah menyebar semua pegawai yang ada di kota ke desa-desa itulah cara mengatasinya”pungkas Komarudin. (Abe)