Ilustrassi Pembangungan jalan.
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin, digelar kegiatan Konsultasi Publik dalam ragka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Patrisius Yamlai, Kepala Distrik Kaureh Najamuddin, sejumlah masyarakat adat dari wilayah Kaureh dan Yapsi serta para tamu undangan lainnya.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik tersebut dalam rangka melihat dampak positif dan negatif terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan sekitar terkait rencana pembangunan ruas jalan Lereh-Pagai sepanjang 60 KM.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jayapura, Drs. Patrisius Yamlai, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) AMDAL pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Natalia Nussy.
Kepala Dinas LH Kabupaten Jayapura, Drs. Patrisius Yamlai mengingatkan agar dalam penyusunan dokumen AMDAL ini, melibatkan warga sekitar dalam pengambilan keputusan, serta harus mengutamakan dampak positif lebih banyak daripada negatif.
“Jadi, pembangunan ruas jalan Lereh-Pagai ini sebenarnya merupakan pekerjaan dari Dinas PU Provinsi Papua, dan kami di Kabupaten Jayapura hanya melakukan konsultasi publik untuk pembahasan AMDAL-nya. Hal ini adalah langkah awal untuk memberitahukan kepada masyarakat, sedangkan untuk penyusunan dokumen AMDAL itu akan dilakukan di tahap berikut,” ujarnya.
Sehingga dari pertemuan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengerti, memahami dan juga mengetahui bahwa ada pembangunan ruas jalan dari Lereh ke Pagai.
Lebih lanjut dikatakan, konsultasi publik tersebut adalah hal yang sangat penting dari awal untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Supaya diharapkan masyarakat bisa membantu tim konsultan di lapangan, agar dapat memberikan informasi data-data akurat yang menyangkut lingkungan terkait dengan pembangunan ruas jalan tersebut.
Sehingga dari hasil penyusunan AMDAL ini akan kita bawakan dalam sidang komisi di DPR untuk mendapat ijin lingkungan. Itulah yang kami fasilitasi pada kegiatan hari ini, khusus untuk penyusunan dokumen AMDAL. Sementara mengenai pengerjaan fisik itu urusan di Dinas PU Papua, bebernya. (piet/ahmadj)