Penyusunan RPJMD Tolikara Dilakukan Empat Pendekatan

2506

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penyusanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Tolikara menggunakan empat pendekatan yaitu,  pendekatan Teknokratis, Politik, pendekatan Partisipatif, dan pendekatan Top Down dan Bottom Up.

Demikian disampaikan Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo usai pertemuan dengan Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara beserta Tim  Ahli dari Jakarta  dalam rangka percepatan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2018-2022, yang berlangsung di Hotel  Grand Clarion Makassar, Sabtu  4 November 2017.

“Melalui empat pendekatan RPJMD ini diharapkan akan berkualitas sehingga secara konsisten dapat dilaksanakan, dimonitoring, dievaluasi dan dilaporkan setiap tahunnya maupun untuk pelaporan pertanggungjawaban 5 tahun selama kami memimpin,” katanya.

Bupati Usman menjelaskan,  keempat pendekatan penyusunan dokumen RPJMD Teknokratik untuk memastikan RPJMD yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kaedah-kaedah perencanaan dan kebijakan publik  yang dapat diukur secara ilmiah.

Kedua, pendekatan politik akan memastikan  seluruh janji-janji politik saat kampanye benar-benar terakamodir secara proporsional., ketiga pendekatan partisipasi, dimana proses penyusunan RPJMD ini harus benar-benar melibatkan seluruh stakeholder di Kabupaten Tolikara.

“ terakhir, pendekatan Bottom Up-To Down yakni, mencerminkan keselarasan dan sinkronisasi antara  kebijakan dan perencanaan tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” tukas Bupati Usman.

Bupati Usman mengemukakan, penyelesaian dokumen RPJMD merupakan amanah perundang-undangan yang wajib dipenuhi dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah pelantikan.

Selain itu, lanjut Bupati Usman bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan  yang  penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan.

“ kami tekankan kepada Tim Ahli agar nantinya mendampingi  Bappeda dalam menyusun RPJMD benar-benar dapat  bekerja sesuai target yang diberikan,” papar dia.

Pada kesempatan itu, Bupati Usman meminta keapda Kepala Bapppeda agar setelah RPJMD ditetapkan maka ada program pembinaan dan pengembangan dalam rangka meningkatkan kompotensi  aparatur termasuk seluruh Kepala OPD untuk dapat memahami dan menterjemahkan dokumen RPJMD  dengan baik, benar dan konsisten.

“Jangan sampai  RPJMD ini hanya  menjadi pajangan  tetapi benar-benar menjadi pedoman dan pegangan bagi OPD dalam  membuat program dan kegiatan pembangunan,” tukasnya.

Iapun meminta kepada agar kedepan tidak ada lagi  kegiatan dan anggaran siluman diluar RPJMD. “Semua harus bersandar dari apa yang  dimuat dalam RPJMD,” tukas Bupati Usman.

Sementara itu Kepala Bappeda Tolikara Semuel Kogoya menegaskan, dirinya berkomitmen menyelesaikan RPJMD tahun 2017-2022  sesuai target dan arahan yang telah disampaikan Bupati.

Menurut Sem, keikutsertaan Bupati dalam Rapat Koordinasi dengan Tim Ahli di Makassar  untuk memastikan bahwa tahapan penyusunan dokumen RPJMD  periode kedua telah dilaksanakan dan selanjutnya proses ini akan  dilakukan sesuai schedule dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Saya yakin RPJMD ini akan selesai dan ditetapkan sesuai tenggang waktu yang diatur dalam perundang-undangan. Sebagai institusi yang  bertugas menyiapkan dokumen RPJMD, Bappeda Tolikara akan  melibatkan seluruh OPD dalam penyusunan RPJMD tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan keterlibatan OPD maka akan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang arah kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Tolikara. (nius)