Ilustrasi Cap Tikus. Foto : Tribratanews Papua Barat
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manokwari amankan 115 liter miras oplosan jenis Cap Tikus (CT) bersama terduga pemilik berinisial F diatas KM. Labobar asal Sorong, Jumat (22/9) dini hari.
Kapolres Manokwari, AKBP Chritian Roni Putra yang di konfirmasi PapuaSatu.com, Jumat (22/9) membenarkan penangkapan miras tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan miras oplosan ini diterjadi saat anggota melakukan pengamanan dan pemeriksaan pada saat penumpang turun dari atas Kapal.
“Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 115 liter yang di kemas dalam tas milik F,”ujar Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, miras tersebut itu diamankan ke Polsek KSKP Manokwari bersama terdugan pemilik miras tersebut, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Free/Abe)