Razia di Gor Cenderawasih, 56 Sepeda Motor Tilang Ditempat

447

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 56 kendaraan roda dua berhasil terjaring dalam razia yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Papua di halaman Gedung Olahrga (Gor) Cenderawasih, Senin (9/10/2017) pagi.

Razia yang digelar selama dua jam itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Bin Ops Lantas Polda Papua AKBP Hapry bersama sejumlah anggota Dit Lantas Polda Papua.

Kepada wartawan, Hapry menegaskan, dari 56 kendaraan roda yang terjaring ini tidak memiliki perlengkapan kendaraan   speerti, STNK, SIM,  tidak memasang Plat kendaraan. “56 kendaraan roda ini terpaksa kami tilang ditempat karena tidak memiliki perlengkapan kendaraannya,” katanya usai razia.

Ia menuturkan Razia yang dilaksanakan merupakan upaya Dit Lantas Polda Papua untuk mencegah maraknya aksi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering meresahkan masyarakat di Kota Jayapura.

“Razia yang kami lakukan sekaligus menciptakan Simtabcarlantas dan juga upaya menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi selama ini,” ungkapnya.  (Cr-1/Abe)