Seorang Kakek Diparangi Dua Pria

510

Caption Foto : Alfius Nunubukwauw (61 tahun)  salah satu korban pengeroyokkan oleh dua pria di kabupaten Mamberamo raya, Kamis (25/10/2017). Kini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit. (Ist/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com  – Seorang kakek  berprofesi petani, Alfius Nunubukwauw (61 tahun)  warga Meta Weja, kabupaten Mamberamo Raya di parangi oleh dua orang pria, Rabu  (25/10/2017) siang.

Beruntung korban sempat diselamat oleh warga yang selanjutmya dilarikan ke Rumah Sakit Mamberamo Raya  akibat luka potong dibagian tangan kanan dan kiri korban.

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Am Kamal ketika dikonfirmasi, membenarkan kasus pengeroyokkan yang diduga dilakukan dua orang pelaku dengan cara memarangi korban.

Kedua pelaku, kata Kamal, sudah diamankan  di Mapolres  Mamberamo Raya untuk diproses hukum. “Kedua pelaku masing-masing, YNB (55 tahun) warga Kasonaweja Mamberamo Raya dan SNB (25 tahun) warga Kasonaweja Mamberamo Raya,” kata kamal.

Kamal menegaskan, motif kedua pelaku melakukan pengeroyokkan terhadap korban kini masih dalam penyelidikan oleh Penyidik Reskrim Polres Mamberamo Raya.

“ penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku  bersama saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Namun yang jelas, siapapun yang melanggar aturan hukum akan tetap diproses hukum,” pungkasnya. (nius)