
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tokoh Pemuda kabupaten Tolikara, Benny Kogoya mengaku sangat prihatin dan menyayangkan atas dilantiknya John Tabo sebagai bupati adat oleh pendukungnya.
Secara hukum positif dan hukum adat, tegas Benny tidak dibenarkan dan tidak ada landasan hukum, sehingga harus dibubarkan karena akan merongrong pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan Bupati Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Pembentukan dan pelantikan John Tabo sebagai Bupati Adat sangat merugikan masyarakat secara material dan waktu, dan akan mengganggu stabilitas keamanan di Tolikara.
Apalagi kata dia, John Tabo menyatakan bahwa akan memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil gubernur Papua John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae di thaun 2018 ini.
Bagi Benny bahwa pernyataan itu sah-sah saja, namun diminta untuk tidak mempengaruhi masyarakat untuk mengganggu kepemerintahan yang dijalankan oleh Bupati Usaman Wanimbo dan Wakil Bupati Dinus Wanimbo.
“Tolikara merupakan basis Lukmen dan rakyat tahu akan memberikan suara kepada Lukmen karena dalam kepemimpinannya sudah banyak melakukan perubahan di tanah Papua termasuk di Tolikara, sehingga jangan ganggu stabilitas keamanan di sana,” tegas Benny Kogoya kepada PapuaSatu.com, Kamis 24 Mei 2018.
Benny menyebutkan, kepemimpinan Lukmen mampu melakukan terobosan dengan berani melakukan tindakan nyata dan bisa menjaga rakyat Papua, apalagi di kabupaten tolikara telah mencitapakan kedamaian.
Oleh karena itu, John Tabo bersama pendukungnya tidak membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dengan mentasnamakan Bupati Adat. “saya minta agar tidak membuat bupati baru lagi. Bupati yang ada harus dihormati. Nanti kalau mau jadi bupati akan dibuka ruang pada periode perikutnya. Jadi jangan ganggu pemerintahan sekarang karena akan mengorbankan rakyat,” pungkasnya. [loy]










