Walikota : Tidak Ada Ampun Jika Ada ASN Ketangkap Pungli

571

Caption Foto : Walikota Jayapura Dr. Benhur Tommy Mano MM ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Dinas Bersama Kepala Sekola di SMA Taruna Bakti Kotaraja, Jayapura, Jum’at (13/10/2017). (Rudolf/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommy Manno MM kembali menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Dinas-dinas, distrik, RT/RW dan kepala Sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).
“Saya tidak ada ampung jika ada ASN melakukan pungli dan saya juta memberikan ampun bila ketangkap KPK,” tegas Walikota Jayapura dalam arahannya dalam Rapat Dinas Bersama Kepala Sekola di SMA Taruna Bakti Kotaraja, Jayapura, Jum’at (13/10/2017).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura kini telah menjadi Roll Modern dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dasar ini, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Walikota kepada semua dinas, distrik, kelurahan, kampug, RT/3W untuk tidak melakukan Pungli.
Bahkan, BTM nama akrabnya ini agar para kepala Sekolah di seluruh Kota Jayapura untuk tidak menekan orang tua murid lalu melakukan pungutan liar.
” saya belum bentuk saber pungli. Saya tidak lakukan karena menganggap semua ASN bisa menaati surat edaran walikota. Jangan sampai ada pungli. Pungli berdasarkan komite dan kesepakatan orang tua murid dan kalau ketangkap KPK walau dia 100 ribu saya tidak kasih ampun. Kasihan istri, suami anak dan keluarga,” tekan dia.
BTM meminta agar kepala Sekolah untuk tidak meninggalkan sekolah. Jangan ada kepala sekolah tidak ada sampai berbulan-bulan. “Jangan kepala sekolah ibarat anak ayam kehilangan induknya,” papar dia.
Menurutnya, Pemkot Jayapura menjadi barometer pendidikan di tanah Papua sehingga diminta bukan hanya dibibir, melainkan benar-benar dilaksanakan agar tercipta pendidikan yang berkembang dan menjadi contoh bagi kabupaten di tanah Papua.
“Saya juga minta kepada kepala sekolah untuk meninak tegas bila ada anak sekolah melakukan miras dan narkoba. Harus keluarkan dia dari sekolah walau dia sedang ujian atau mau menghadapi kelulusan,” tukas.
Kepada para guru-guru, BTM meminta agar selalu memberlakukan kode etik terutama, tidak mengenakan pakaian rok mini. “Saya minta kepsek harus tegur jika ada guru mengenakan rok. Jangan sampai saya datang sekolah melihat ada guru mengenakan rok mini maka kepala sekolah yang jadi sanksi,” pungkasnya. (rdf/nius)