Ditreskrimsus Polda Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Dana Untuk Gereja

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Parlindungan Silitonga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Parlindungan Silitonga. Foto : Cahayapapua.com



MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kasus dugaan korupsi bantuan dana melalui profosal fiktif untuk pembangunan Gereja di Sorong hingga saat ini sedang diselidiki, penyidik Tipikor Direktorat Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol. Parlindungan Silitonga yang dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi gereja fiktif yang ada di wilayah Sorong.

Menurut Parlindungan, bantuan yang sesungguhnya buat gereja yang mengajukan proposal mendapat bantuan namun proposal itu dijawab kepada gereja lain.

“Saat ini kami sudah menangani kasus korupsi gereja fiktif di Sorong Papua Barat senilai Rp 1 miliar lebih,” kata Parlindungan kepada wartawan, di Mapolda Papua Barat, Rabu (06/09).

Ditanya tersangkanya, Parlindungan mengatakan masih didalami para pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi gereja fiktif tersebut.

“Bantuan ini diajukan kepada salah satu SKPD di provinsi namun bukan dijawab sesuai proposal yang diajukan justru dijawab kepada gereja lain sehingga kami kategorikan fiktif,”pungkas Parlidnungan. [FRE]