Albertho Wanimbo : Kriminalisasi LE Hanyalah Manufer Politik

669
Ketua relawan LE for Papua jilid II, Albertho Wanimbo, (tengah) dan anggota tim relawan. Foto : Rudolf

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyikapi situasi adanya dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang diduga terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran beasiswa  bagi mahasiswa Papua di luar Negeri, relawan Lukas Enembe for Papua  Jilid II menggelar rapat akbar di Asrama Nduga, Waena, kemarin.

Ketua relawan LE for Papua jilid II, Albertho Wanimbo, menilai bahwa kasus kriminalisasi yang menyeret nama besar orang nomor satu Papua Lukas Enembe adalah sebuah manufer politik hukum yang sengaja didramatisasi oleh oknum yang bakal menjadi lawan politik LE pada pilgub 2018 mendatang.

Menurut Albertho, pemanggilan yang dilayangkan kepada LE oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di awal pekan lalu dianggap terlalu dini.

“Seharusnya sebelum dimintai keterangan kepada Pak Gubernur, Polisi lakukan pemeriksaan terhadap bawahannya duluan. Apakah itu pelaksanaan Teknis, Kabag atau Kadis setelah itu baru Gubernur, tapi ini kondisinya terbalik,” ungkapnya.

Meski kasus ini terngah berjalan, Alberth kepada semua bawahan untuk tidak merasa khawatir karena relawan merasa sama sekali tidak ada kesalahan yang dilakukan LE, apalagi didukung dengan laporan LPJ-nya sebagai Gubernur kepada BPK semuanya mendapat penilaian WTP.

“Saya rasa seharusnya materi yang digunakan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu materi BPK, dari hasil BPK ini ketika ada catatan merah barulah BPK baru bisa ditelusuri, maka itu saya rasa kasus kriminalisasi terhadap LE pasti diakhiri saja karena tidak ada buktinya sama sekali,” tuturnya

Ia juga mengakui bahwa kelompoknya sama sekali tidak bermaksud menginterfensi Bareskrim Mabes Polri yang sementara menyidik kasus ini, relawan berharap, tidak perlu ada persoalan hukum yang dilakukan, sebab sudah sangat jelas tidak ada catatan merah dari BPK terkait laporan keuangan baik dari dinas terkait maupun Gubernur Papua.

“Saya pikir ini semua dibebaskan saja, karna tidak ada catatan merah, tapi karena ini sudah masuk dalam politik hukum sehingga ini bisa dikatakan hanya sekedar asumsi hukum saja, sehingga semuanya harus dibebaskan dari perkara ini. Kami tidak mengorbankan satu pihak untuk masuk atau satu pihak lolos, kita disini hanya berpegang teguh pada laporan BPK saja,” tukasnya lagi.

Disamping itu, Albertho juga menjelaskan guna mengantisipasi situasi politik dan hukum terkait kasus ini, kedepan ia mengungkapkan pihaknya telah berkomitmen untuk tetap mengutamakan keamanan bersama.

“Yang pasti kita akan jaga keamanan bersama, kita berbeda rambut, kulit dan agama tapi kita bersama dalam keberagaman hal ini untuk mengantisipasi situasi jangan sampai terjadi  di masyarakat ya kita bertanggung jawab penuh untuk jaga keamanan dan netralitas,” pungkasnya. (Rudi)