Belum Dilantik, Anggota MRP Malas Hadiri Perayaan Hari Budaya ke XII

993

Hery Dosinaen : MRP Adalah Roh Dari Undang-Undang Otsus di Papua

Jayapura, PapuaSatu.comPerayaan Hari Ulang Tahun (HUT) MRP dan Hari Budaya Papua ke XII, Selasa (31/10/2017) dirayakan tanpa kehadiran satupun anggota MRP Periode 2017 – 2022.

Ketidak hadiran Anggota MRP dalam acara perayaan tersebut dikarenakan belum adanya pelantikan terhadap para anggota tersebut, sehingga mereka terkesan malas menghadiri acara perayaan tersebut.

Meski tidak dihadiri oleh Ketua dan anggota, acara perayaan tersebut tetap berlangsung meriah dalam kesederhanaan dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Provinsi Papua dan Kota Jayapura.

Ketua Panitia HUT MRP  dan Hari Budaya Papua ke XII, Martinus Patabang dalam laporannya mengatakan, MRP adalah lembaga cultural Orang Asli Papua (OAP) yang bertugass untuk menyuarakan dan memproteksi hak-hak masyarakat adat, pemberdayaan dan penataan kerukunan hidup beragama di atas Tanah Papua.

Dikatakannya, pada masa penantian dan kesepian yang panjang di Kantor MRP pasca belum dilantiknya anggota MRP periode 2017-2022 pihaknya tidak lupa dengan tanggal 31 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Budaya Papua dan terbentuknya MRP.

“Walaupun anggota belum dilantik, namun sebagai ASN, fungsi kesekretariatan MRP tetap jalan. Hal ini dapat dilihat dengan pembentukan Panitia Hari Budaya Papua dan HUT MRP ke XII, karena momentum bersejarah ini tak terlewatkan, sehingga kami berinisiatif menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk ibadah syukur,” katanya.

Sekda Papua Provinsi Papua, Hery Dosinaen. Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com

Semetara itu Sekda Papua Provinsi Papua, Hery Dosinaen dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua  bertanggungjawab atas belum dilantiknya seluruh anggota MRP yang merupakan lembaga cultural OAP sehingga terjadi kevakuman yang cukup panjang  .

“MRP adalah Roh dari Undang-Undang Otsus 2001 di Papua. Perjalanan MRP hari ini sudah 12 tahun dan MRP yang seharusnya sudah dilantik keanggotaan yang baru tetapi ada kevakuman sejak Januari 2017 hingga sekarang, dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab untuk segera memperjuangkan agar MRP yang tentunya terakomodir dalam penetapan Mendagri untuk segera dilantik keanggotaanya, sehingga lembaga ini bisa bertugas kembali bersama sekertariat MRP menjadi suatu kesatuan” tukasnya.

“Saya pastikan, pelantikan seluruh anggota MRP akan dilaksanakan usai 14 Kursi DPRP dilantik” Pungkasnya. (Abe)