- Satu Diantaranya Mahasiswa dan Satu Orang Tukang Ojek
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua berhasil menangkap dua orang pria pengguna dan pengedar ganja di salah satu kos di kompleks Yoka Waena, distrik Heram-Kota Jayapura, pada Minggu (4/3/2018) pagi.
Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Muhammad Abdul Kadir dalam press releasenya di kirim humas BNN Papua mengatakan, kedua pelaku pengedar dan pemakai barang haram itu, satu diantaranya mahasiswa dan satu orang berprofesi sebagai tukang ojek.
Keduanya masing-masing berininsial, AW warga Jl Belut Exkpo Waena berporfesio sesorang mahasiswa dan hasil tes Urin dinyatakan positif menggunakan ganja. Sedangka . “Dari hasil pemeriksaan pelaku AW diduga kuat memakai Ganja, sehingga diarahkan untuk assesmen,” kata Brigjen. M Abdul Kadir, Senin (5/3/2018).
Sementara pelaku lainnya berininsial MR (31) warga kompleks Yoka Waena juga positif menggunakan ganja. Selain positif menggunakan ganja, juga menyimpan, menguasai,memiliki Narkotika Golongan I jenis Ganja sehingga tetap diproses hokum.
M Abdul Kadir menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Kamis 1 Maret 2018 lalu. “Atas informasi itu personel BNN Provinsi Papua melakukan pendalaman dan penyelidikan serta penyidikan,” katanya.
Namun dari hasil informasi itu, keduanya berhasil tertangkap bersama barang bukti di rumah kos yang berlamat di kompleks Yoka Waena, distrik Heram-Kota Jayapura, yang selanjutnya langsung diamankan di Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tangan kedua pelaku, personil BNNP Papua berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket ganja berukuran besar, 25 paket ganja berukuran kecil, 16 bungkus plastik bening merk KP KLIP (TIDAK BERISI GANJA).
“Kini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan terhadap jari pengedara narkoba lainnya wilayah Kota Jayapura maupun di sekitarnya,” ukas M Abdul Kadir. [loy]