- Atas Dikembalikanya 1 Kounter Miras Ilegal ke Pulau Jawa
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dengan dikembalikannya 1 Ton Kountener Minumn Keras (Miras) oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang diwakili Sekda dan seluruh stakeholder kabupaten Jayapura, mendapat apresiasi penuh dari dua Anggota DPR Papua masing-masing, Orgenes Wanimbo dan Laurenzus Kadepa.
“Sikap yang dilakukan bupati Jayapura dalam menegakkan aturan untuk memberantas miras di wilayah pemerintahnnya sudah terbukti dengan dikembalikannya 1 Kountener miras ke pulau Jawa,” kata Orgenes Kaway kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/9/2017).
Minuman keras yang dikembalikan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja, pada bulan Juli 2017 lalu.
“Kami patut memberikan apresiasi karena kepemimpinan pak Mathius Awoitauw selaku bupati Jayapura benar-benar membuktikan bahwa kabupaten Jayapura merupakan daerah bebas alcohol,” katanya.
Menurutnya, ketika komitmen pelarangan miras dilakukan oleh Bupati Jayapura bekerjasama dengan semua pihak, baik Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan maka angka kriminalitas di wilayah kabupaten Jayapura sudah mulai berkurang.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten Jayapura tidak melakukan pemusnahan miras karena belum ada regulasi yang pas untuk dilakukan termasuk Kota Jayapura, sehingga Pemerintah kabupaten Jayapura lebih mmilih memulangkan Miras tersebut ke asalnya.
Hanya saja, dengan mengembalikannya miras ke tempat asal pihak distributor telah menandatangani untuk tidak lagi mendistribusikan miras ke wilayah Papua. “Pemilik sudah menandatangi perjanjian bahwa tidak mengembalikan miras itu ke Papua. Bahkan ijin sudah dicabut,” tukasnya.
Sementara itu, Laurenzus Kadepa yang juga sebagai anggota DPR Papua menyatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jayapura yang telah menyatakan komitmen untuk mengembalikan miras dari kabupaten Jayapura ke pulau Jawa (pemilik miras).
“Ini sebuah prestasi yang luar biasa karena sikap yang dilakukan merupakan tindaklanjut intsruksi Gubernur Papua lukas Enembe tentang pelarangan penjualan dan peredaran miras di tanah Papua,” katanya.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, sikap yang dilakukan bupati Jayapura terhadap pemberantasan miras diwilayah pemerintahannya, patut dincotohi oleh bupati dan walikota lainnya di tanah Papua. (Nius/Aj)