Hore!!! Libur Panjang

834

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1439  Hijriyah, terhitung mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Demikian Surat  Edaran Nomor 003/6437/SET Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Raya  Idul Fitri  1 Syawal 1439 Hijriah, atas nama Gubernur Papua, yang ditandatangani Plh. Sekda Asisten Bidang Umum Elysa Auri, SE, MM di Jayapura, Rabu (06/06/2018).

Surat Edaran tersebut  ditujukan kepada  Kepala SKPD  di Lingkungan Pemprov Papua, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI dan Polri di Provinsi Papua, Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua, Pimpinan BUMN/BUMD di Provinsi Papua.

Berdasarkan Keputusan  Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707  Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2018  dan Nomor  01/SKB/ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/09/2017 Tentang   Hari Libur dan Cuti Bersama dan Keputusan Gubernur  Papua Nomor 188.4/353 Tahun 2017, tanggal 27 Pebruari 2017  Tentang Hari-hari Libur Resmi  dsan Cuti Bersama  dalam Dalam Rangka Hari Raya  Idul Fitri  1 Syawal 1439 Hijriyah di Lingkungan Pemprov Papua  sebagai  berikut.

Pertama,   Tanggal 15 dan 16 Juni 2018  (Jumat dan Sabtu), Hari  Raya  Idul Fitri  1 Syawal 1439  Hijriyah. Kedua,  Tanggal 11,12,13, 14, 18, 19 dan  20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa dan Rabu) Cuti Bersama. Ketiga, Tanggal 21 Juni  2018 (Kamis)  masuk Kantor Pukul 07.30 WIT dan Pulang Kantor  Pukul 15.00 WIT. [Piet]