Jayapura, PapuaSatu.com- Kepolisian Daerah Papua mengganti pejabat Kapolres Puncak Jaya pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 15 Juni lalu yang berujung bentrok antar pendukung calon bupati.
Proses serahterima jabatan dari AKBP Hotma Hutabarat kepada AKBP Agustinus Indra Napitupulu itu dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar di Aula Rastra Samara Polda, Senin (24/7/2017).
Dalam amanatnya, mantan Kadiv Humas Polri mengatakan, mutasi ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan karir dilingkungan Polda Papua. Ia pun mengapresiasi kinerja AKBP Hotma Hutabarat yang telah melewati masa sulit selama menjabat sebagai Kapolres Puncak Jaya.
Dimana diketahui, wilayah Puncak Jaya merupakan daerah yang memiliki tantangan dan karakteristik tersendiri. “Selama 1 tahun 2 bulan menjabat sebagai Kapolres Puncak Jaya, sejumlah perstiwa mewarnai kepemimpinan Hotma. Belum lagi masih ada gugatan dari pihak pasangan calon yang tidak menerima proses PSU,” tutur Bor Rafli.
Untuk itu, Boy Rafli meminta, Kapolres Puncak Jaya yang baru AKBP Indra Napitupulu beradaptasi dengan masyarakat dan para tokoh diwilayah tersebut, agar dampak dari PSU kedepan dapat diantisipasi.
“Pejabat baru segera melaukan koordiansi yang baik dengan jajaran TNI, kemudian komunikasi yang baik dengan para pasangan calon, tokoh agama, maupun tokoh adat,” kata Boy.
Sebelum menutup wawancara, Boy Rafli mengingatkan kepada pejabat baru Kapolres Pucak Jaya agar melakukan upaya komunikasi dengan baik agar setiap masyarakat dapat menerima dengan baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Puncak Jaya. [Syf]