Kepala Dinas PUPR Baru Dilarang Berkantor

3830
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Solaiyen Murib Tabuni
Caption: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Solaiyen Murib Tabuni. Foto : Ist / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pasca pergantian 4 pejabat tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi mendapat penolakan keras kehadiran dari kepala dinas baru dari dalam instansi yang membidangi infrastruktur.

Sekretaris Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Solaiyen Murib Tabuni mengatakan memprotes keras kebijakan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo mutasi, bahkan melarang Kepala Dinas yang baru, Girius One Yoman untuk berkantor.

“Terkait pelantikan kepala dinas yang baru, saya sebagai Sekretaris Dinas PUPR secara resmi menolak, sepanjang penolakan ini tidak diambil tindakan oleh Gubernur, kepala dinas baru tidak boleh dia masuk di PUPR. Apalagi ada masyarakat yang datang demo disini menolak pejabat baru,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (29/8/2018).

Tabuni menilai keputusan Penjabat Gubernur kurang tepat melakukan perganitian pejabat eselon II yang menyisahkan tiga sampai empat bulan, apalagi kepala dinas yang ditunjuk bukan berasal dari dalam instansi itu, melainkan ditunjuk dari Kabupaten.

“Ini (keputusan) kurang tepat sebab dalam pergantian jelang tutup tahun anggaran ini biasa terjadi penyelewengan dana. Maka saya sebut dia belum pelajari kondisi yang ada di instansi ini,” ujarnya.

Dikatakan, Penjabat Gubernur segera ambil tindakan terkait penolakan tersebut. Sebab pihaknya yakin seluruh staf dinas PUPR tidak akan bekerja sama dengan kepala dinas yang baru.

“Saya rasa ini kurang tepat makanya saya secara pribadi tolak tegas. Intinya saya menyampaikan penolakan bukan atas dasar kepentingan pribadi. Namun keinginian untuk menyelamatkan instansi ini, jika dipakasakan maka yang bersangkutan (Girius One Yoman) baru akan melakukan penyesuaian, sedangkan waktu berjalan terus,”tegasnya.

Diketahui, Penjabat Gubernur Papua Soedarmo melantik Girius One Yoman menggantikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Djuli Mambaya sebagai Kepala Dinas PUPR karena diduga melakukan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Kadis Perhubungan Papua dan sudah berstatus tersangka. [piet/loy]