Caption Foto : Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Papua, Maruli Tua, saat memberikan materi Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua, Senin (26/2/2018).(Piet/PapuaSatu.com)
JAYAPURA,PapuaSatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berencana akan memanggil seluruh pengusaha di 29 Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua.
Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan KPK akan mensosialisasi dan mendorong pengusaha untuk menyelesaikan kewajibannya karena masih banyak pengusaha yang menunggak pajak.
“Kita mulai dari pengusaha dulu sebab dugaan kami masih ada pengusaha yang menunggak pajaknya, kemudian masuk ke objek lain seperti pengelolaan objek wisata maupun aset-aset Pemerintah,” katanya dalam lanjut Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua, Senin (26/2/2018).
Selain itu, KPK sudah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua dan Kota Jayapura untuk membicarakan penerimaan pendapatan daerah di Papua.
Dalam pertemuan dengan kedua instansi pengelola pendapatan daerah itu, disepakati dilakukan pertemuan atau kumpul bareng dengan para pengusaha yang akan berlangsung di Jayapura, 1 Maret 2018 mendatang.
Maruli mengatakan, KPK pada prinsipnya ingin membantu mengoptimalisasi pendapatan daerah yang dugaan kami (KPK-red) masih banyak potensi penerimana daerah yang belum tergali apalagi direalisasi.
“kita akan mulai dari Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura, secara bertahap nanti dengan Kabupaten lainnya,” ujar Maruli kepada pers di Jayapura, Senin (26/2/2018).
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gerson Jitmau mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Jitmau, saat ini Bapenda Papua terus berupaya untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan yakni Rp 1 triliun. Sementara untuk Rp 86 miliar untuk 26 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Papua.
Hal ini tentunya akan bisa dicapai sepanjang ada komitmen dari semua SKPD dalam pengelolaan sumber-sember PAD yang ada. “saya harap teman-teman serius kelola sumber PAD pada masing-masing SKPD,”jelasnya. [piet]