Nicholaus Wenda Dilantik Jadi Penjabat Bupati Puncak

Nicholaus Wenda Dilantik Jadi Penjabat Bupati Puncak

ILAGA, PapuaSatu.com – Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicholaus Wenda menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Puncak, di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/5/2018).

Pelantikan Nicholaus Wenda untuk menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2013 – 2018, Willem Wandik – Repinus Telenggen yang telah berakhir masa jabatannya.

Soedarmo berpesan agar penjabat Bupati Puncak dapat menjalankan roda pemerintahan serta memastikan kenetralan ASN selama pelaksanaan Pilkada 2018.

“Jadi, Penjabat Bupati Puncak harus kawal secara insten dan tetap netral dalam Pilkada. Jika ada kendala, silahkan atur langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak,” pesan Penjabat Gubernur dalam sambutanya.

Selain itu, kata Soedarmo, Penjabat Bupati Puncak tidak melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tetap membangun komunikasi dengan Kapolres, Dandim, DPRD serta semua elemen masyarakat, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi baik dengan unsur muspida maupun Forkompinda di Kabupaten Puncak. Sebab jika keamanan kondusif, maka semua urusan tugas bisa diselesaikan dengan lancar,” kata Soedarmo.

Penjabat Gubernur kembali mengingatkan hasil  survei berbagai lembaga terkait Pilkada di Papua merupakan salah daerah daerah rawan konflik dari 17 Provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

“Dari hasil survei yang sudah dilakukan oleh berbagai institusi, menyangkut keamanan  masalah indek kerawanan Papua berada pada urutan pertama dan masuk rapor merah,” ujarnya.

Menurut Gubernur, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Puncak tidak ada gesekan diantara masyarakat karena hanya diikuti satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Namun Pilkada Gubernur diikuti dua pasangan calon.

Sehingga Penjabat Bupati harus tetap menjaga netralitas ASN di Kabupaten Puncak dan bangun komunikasi dengan pihak penyelenggara agar Pilkada Bupati maupun Gubernur di Kabupaten Puncak dapat berjalan dengan baik.

“Himbau kepada masyarakat di Kabupatem Puncak dan Papua pada umumnya, bersama sama kita merubah prediksi hasil survei itu dan menjadikan Pilkada Papua yang aman dan damai,” katanya.

Dikatakan Soedarmo, Nicholaus Wenda memiliki pengalaman dalam memimpin Kabupaten karena menjabat Pelaksana tugas Bupati Jayapura sehingga menjadi pedomanbselama melaksankan tugas di kabupaten Puncak.

“Pak Wenda juga masih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, atur waktu kapan sebagai kepala Dinas maupun sebagai penjabat Bupati, agar dua tugas ini harus dijalankan dengan baik dan rasa tanggungjawab,” jelasnya.

Penjabat Gubernur juga meminta semua elemem masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mendukung tugas Penjabat Bupati dalam mensukseskan pilkada serentak 2018.

“Saya harap masyarakat, tanggal 27 Juni datang ke TPS dan memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani,” kata Soedarmo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Puncak dan masyarakat setempat. [piet/loy]