JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Edoardus Kaize berharap jadwal pelaksanaan pemilihan Gubernur Papua yang jatuh pada tanggal, 27 Juni 2018 mendatang tidak berubah.
“ nanti kita lihat seperti apa, tetapi harapan kita bahwa tahapan pelaksanaan pilgub tidak berupa pada tanggal 27 Juni mendatang,” kata Edoardus Kaize kepada wartawan di DPR Papua, Rabu (07/02/2018).
Permintaan itu disampaikan Kaize, lantaran ada beberapa hal yang berubah terutama dengan adanya surat dari KPU RI tentang adanya pergeseran penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Untuk itu, Wakil Ketua I DPR Papua ini menegaskan bahwa DPR Papua akan melakukan pertemuan bersama KPU, Bawaslu , MRP dan Kepolisian untuk membahas kembali pelaksanaan tahapan pilkada Gubernur termasuk tugas dari masing – masing lembaga.
Menurut Kaize semua tahapan pelaksanaan pilkada Gubernur harus jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan lagi tentang kapan tahapan–tahapan pilkada dilakukan seperti jadwal penetapan pasangan calon.
“ tidak boleh ada tanda tanya lagi, harus jelas. Kalau tidak tanggal 12 itu kira-kira kapan?, dan tidak dalam waktu yang terlalu lama,”tekannya.
Disaping itu, lanjut Kaize, dalam pertemuan bersama akan dibahas tentang kewenangan masing – masing lembaga dalam tahapan pemilihan Gubernur. “ kalau untuk berkas seperti ijazah dan lain-lain itu semua di KPU dan jika diberikan kewenangan kepada dpr itu berarti nanti dobel,”ujarnya.[moza/loy].