Sinergitas RPJMN dan RPJMD Papua 2018-2023

1885

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua melaksanakan orientasi penyusunan RPJMD Papua 2018-2023 untuk membentuk tim tim  penyusun Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2013 agar terintegrasi dengan Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.,MKP mengatakan orientasi penyusunan RPJMD Papua 2018 – 2023 merupakan kerjasama antara  Bappeda Papua dan lembaga mitra KOMPAK,  diikuti Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota agar tetap terintegrasi.

“Artinya  RPJMD dan RPJMN ini berkesinambungan  dan juga kelanjutan yang harus menjadi acuan  kita didalam orientasi dan berdasarkan  pada aturan-aturan yang menjadi referensi kita dalam penyusunan RPJMD Papua 2018-2023 sehingga semuanya menjadi terarah  dan tak membias kepada  kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si saat membuka Kick-Off  Penyusunan RPJMD Provinsi Papua 2018-2023 dan Orientasi Tim Penyusunan RPJMD  di  Hotel Aston, Jayapura, Kamis (20/9/2018).

Dikatakan Sekda, Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua  Lukas Enembe dan Klemen Tinal dilantik pada tanggal 5 September 2018  lalu di Istana Negara, Jakarta. Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua menyampaikan Visi Misi pada pelaksanaan sidang paripurna di DPRP di Jayapura  6 September  2018 lalu.

Visi Misi tersebut merupakan   kelanjutan dari Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua  tahun 2014 yakni Papua Bangkit Mandiri Sejahtera  yang Berkeadilan.

Sementara itu,  Kepala  Pusat Data dan Analisa Pembangunan Bappeda Provinsi  Papua, Andri mengatakan,  orientasi penyusunan RPJMD ini  merupakan salah-satu  tahapan persiapan dalam  penyusunan RPJMD Provinsi Papua periode 2018-2023.

“Jadi dari beberapa tahapan penyusunan RPJMD mulai dari tahapan persiapan, tahapan penyusunan, tahapan  rancangan awal.

“Ada beberapa  tahap yang akan  kita lalui sesuai arahan Kepala  Bappeda Provinsi Papua, proses penyusunan RPJMD kali ini itu betul-betul kita mengaktualisasikan seluruh tahapan sudah ada dalam peraturan perundang-undangan  yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan,  kegiatan ini bertujuan bagaimana penyusun RPJMD dan seluruh stakeholders  yang  terlibat dalam penyusunan ini memiliki  perspektif  yang sama tentang penyusunan RPJMD, misalnya dari sudut peraturan perundang-undangan, proses dan mekanisme sampai  dengan substansi RPJMD itu sendiri.

Pihaknya mengundang tiga nara sumber yang  memang sangat relevan terhadap penyusunan RPJMD ini. Masing-masing Bappenas membahas arah  kebijakan pembangunan Provinsi Papua dalam  perspektif  nasional  untuk periode 2018-2023.

“Syukur-syukur kita juga bisa bagaimana isu-isu strategis maupun arah kebijakan RPJMD bisa terintegrasi dalam RPJMN periode berikutnya di Bappenas,” tukasnya.

Sedangkan   Bina Pembangunan  Daerah Kemendagri membahas   proses dan tahapan penyusunan RPJMD sampai Renstra SKPD.  Dan yang terakhir Kemenpan RB akan menjelaskan perencanaan kinerja ini sangat  berhubungan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dimana  Pemprov Papua SAKIP meraih nilai B.

“Mudah-mudahan dengan penyusunan RPJMD ini, karena   antara RPJMD atau perencanaan kinerja sangat relevan  dalam penilaian SAKIP.  Mudah-mudahan ini dapat memperkuat kita semua,” katanya.[piet]