JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua melaksanakan orientasi penyusunan RPJMD Papua 2018-2023 untuk membentuk tim tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2013 agar terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.,MKP mengatakan orientasi penyusunan RPJMD Papua 2018 – 2023 merupakan kerjasama antara Bappeda Papua dan lembaga mitra KOMPAK, diikuti Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota agar tetap terintegrasi.
“Artinya RPJMD dan RPJMN ini berkesinambungan dan juga kelanjutan yang harus menjadi acuan kita didalam orientasi dan berdasarkan pada aturan-aturan yang menjadi referensi kita dalam penyusunan RPJMD Papua 2018-2023 sehingga semuanya menjadi terarah dan tak membias kepada kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si saat membuka Kick-Off Penyusunan RPJMD Provinsi Papua 2018-2023 dan Orientasi Tim Penyusunan RPJMD di Hotel Aston, Jayapura, Kamis (20/9/2018).
Dikatakan Sekda, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe dan Klemen Tinal dilantik pada tanggal 5 September 2018 lalu di Istana Negara, Jakarta. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menyampaikan Visi Misi pada pelaksanaan sidang paripurna di DPRP di Jayapura 6 September 2018 lalu.
Visi Misi tersebut merupakan kelanjutan dari Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2014 yakni Papua Bangkit Mandiri Sejahtera yang Berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Analisa Pembangunan Bappeda Provinsi Papua, Andri mengatakan, orientasi penyusunan RPJMD ini merupakan salah-satu tahapan persiapan dalam penyusunan RPJMD Provinsi Papua periode 2018-2023.
“Jadi dari beberapa tahapan penyusunan RPJMD mulai dari tahapan persiapan, tahapan penyusunan, tahapan rancangan awal.
“Ada beberapa tahap yang akan kita lalui sesuai arahan Kepala Bappeda Provinsi Papua, proses penyusunan RPJMD kali ini itu betul-betul kita mengaktualisasikan seluruh tahapan sudah ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan bagaimana penyusun RPJMD dan seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan ini memiliki perspektif yang sama tentang penyusunan RPJMD, misalnya dari sudut peraturan perundang-undangan, proses dan mekanisme sampai dengan substansi RPJMD itu sendiri.
Pihaknya mengundang tiga nara sumber yang memang sangat relevan terhadap penyusunan RPJMD ini. Masing-masing Bappenas membahas arah kebijakan pembangunan Provinsi Papua dalam perspektif nasional untuk periode 2018-2023.
“Syukur-syukur kita juga bisa bagaimana isu-isu strategis maupun arah kebijakan RPJMD bisa terintegrasi dalam RPJMN periode berikutnya di Bappenas,” tukasnya.
Sedangkan Bina Pembangunan Daerah Kemendagri membahas proses dan tahapan penyusunan RPJMD sampai Renstra SKPD. Dan yang terakhir Kemenpan RB akan menjelaskan perencanaan kinerja ini sangat berhubungan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dimana Pemprov Papua SAKIP meraih nilai B.
“Mudah-mudahan dengan penyusunan RPJMD ini, karena antara RPJMD atau perencanaan kinerja sangat relevan dalam penilaian SAKIP. Mudah-mudahan ini dapat memperkuat kita semua,” katanya.[piet]