Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dievaluasi Kembali

620
Caption : Pembukaan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Rabu (7/11/2018).
Caption : Pembukaan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Rabu (7/11/2018).

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan pelaksanaan SPBE untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningakatkan kualitas pelayanan publik.

“SPBE dapat berjalan untuk mencapai evaluasi secara berkala serta mengetahui mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE pada setiap daerah,” kata Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anni Rumbiak pada pembukaan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Rabu (7/11/2018).

Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di pemerintah daerah.

Menurutya ruang lingkup penyelenggaraan di instansi pusat dan pemerintah daerah yang mencakup akan dievaluasi sedikitnya mencakup tata kelola SPBE, layanan SPBE dan kebijakan SPBE.

Pada kesempatan tersebut gubernur berharap pelaksanaan evaluasi SPBE bukan sebagai kewajiban semata tapi dapat memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan pemerintahan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bidang perencanaan, penegakan hukum, pelayanan publik, peningkatan disiplin dan kinerja yang terintegrasi dalam sistem berbasis elektronik.

“Sehingga mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan juga dapat memberikan masukan positif untuk perbaikan secara menyeluruh,” jelasnya. [piet]