Wiranto Jangan Asal ‘Ngomong’ Tanpa Melakukan Investigasi Ke Deiyai

Jayapura, PapuaSatu.com – Anggota Komisi I DPR Papua, bidang pemerintahan, politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa terpaksa angkat bicara atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Dimana penryataan mantaran Panglima TNI itu  menilai bahwa peristiwa penembakan warga sipil di kabupaten Deiyai, Provinsi Papua bukan sebagai pelanggaran HAM Azasi Manusia (HAM).

“Witanro jangan asal ‘ngomong’ kalau tidak melakukan investigasi dan tanpa bukti yang dimiliki saat oknum aparat melakukan penembakan terhadap warga sipil pada 1 Agutsus 2017 lalu,” katanya.

Menurutnya, kapolda Papua telah mengakui sendiri bahwa oknum anggotanya telah melakukan tindakan diluar dari Standar Operasi Prosedur.

Bahkan penegasan Kapolda telah menarik anggota Brimob yang bertugas di Deiyai dan juga telah mencopto Kapolsek Tigi itu sendiri. “Lalu, kenapa  Menkpolhukam  mentatakan kasus Deiyai bukan pelanggaran HAM. Jangan menambah sakit hati rakyat kepada negara ini,”  tegas Laurenzus Kadepa via selulernya, Minggu (13/8/2017).

Kadepa pun mempertanyakan kepada pemerintah pusat apakah bukti-bukti terkait kasus penembakan di Deiyai sudah dimiliki atau tidak. “Apakah sudah mendapatkan kronologis yang utuh dan berimbang? Ini harus ada baru Menkopolhukam sampaikan kepada publik,” katanya.

Dengan sikap yang dilakukan Menkopolhukam, maka politisi partai NasDem ini meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar segera Mereshufle/ mengganti Menkopolhukam.

“Seharusnya Menkopolhukam tidak begitu gampangnya mengatakan bukan pelanggaran HAM atas kasus Deiyai? Bukankah ada korban jiwa di sana? Bukankah ada kekerasan di sana?. Ini yang harus dilihat oleh Menkoplhukam. Tapi kenapa menyatakan bukan pelanggaran HAM. Presiden harus melihat dan meninjau langsung apa yang sebenarnya yang terjadi di Deiyai,” tukas Kadepa. (Nius)