Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Minta Masyarakat Persiapkan Diri Menyambut UU DOB

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan legislatif (baleg) DPR RI telah mengesahkan RUU terkait 3 DOB diwilayah Papua dan Papua Barat pada tanggal 7 April lalu. Maka sembari menunggu pengesahan RUU menjadi UU, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku meminta masyarakat di Papua untuk mempersiapkan diri menyambut undang-undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan segera disahkan.

“Saran saya mari kita lihat kebaikan hati pemerintah pusat. Sekarang ditolak, tetapi nanti kalau sudah jadi, masyarakat sendiri yang menikmati. Kita semua sudah tahu, jika lima wilayah adat ini semua memiliki potensi baik SDA maupun SDM. Banyak juga kaum intelektual, Eksekuti, Legislatif baik DPR maupun MPR, kader Partai dan Ketokohan lainnya, jadi jangan semua bertumpuk disatu Provinsi,” katanya.

Ia menyarankan agar tidak bertumpuk disatu Provinsi saja karena nanti menjadi penyebab suatu daerah tidak berkembang merata. “Maka jangan semua menumpuk disini, semua wilayah adat memiliki SDA dan SDM yang mumpuni, jangan hanya Kota dan Kabupaten Jayapura yang berkembang, namun kampung-kampung kita yang lain di wilayah adat itu juga bisa maju,” ujar Pdt. Alberth.

Namun, seperti yang telah diketahui bersama, rencana DOB masih menimbulkan pro dan kontra, maka Pdt. Alberth meminta semua masyarakat Papua untuk membuka mata hati menyikapi wacana DOB tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk mengkaji dan memutuskan adanya DOB di Provinsi Papua, dan mengkaji aspirasi para tokoh sejak belasan tahun lalu menjadi dasar pertimbangan.

“Semua rumah tangga itu ada pemimpinnya, dan sama halnya juga NKRI ini, yang memimpin ya Presiden, dan sebagai orang yang tinggal dalam rumah besar NKRI ini harus menghormati apa yang telah menjadi pertimbangan dan menjadi perhatian serius pemerintah selama puluhan tahun ini. Mereka memikirkan tanah Papua, luasnya tanah Papua ini membuat pemerintah memikirkan untuk dilakukan Pemekaran,” ucapnya.

Pdt. Alberth juga menjelaskan, hal ini dinilai bagus karena membangun Papua melalui pendekatan wilayah adat. Oleh karena itu, dengan luasnya Papua dengan pembagian 5 Wilayah adatnya, maka Pemekaran menjadi pertimbangan serius.

“Dari dasar itu, pemerintah pusat menyutujui, bahwa pendekatan melalui wilayah adat itu adalah strategi yang dapat dilakukan. Saya juga melihat ini sesuai amanat UU Otsus soal keberpihakan kepada orang asli Papua. Lalu, pendekatan wilayah adat ini direalisasikan dengan DOB. Mari kita Ikuti apa yang dikejar dan di kembangkan oleh Presiden, yakni membangun dari pinggir atau membangun dari kampung. Kita punya potensi, maka kita kembali ke kampung karena orang tua kita mendoakan kita untuk itu,” jelas Pdt. Alberth.

Ia juga berharap agar masyarakat tidak terpuruk dalam persoalan lalu. “Jangan kita terbawa terus oleh hal-hal yang sudah terjadi di masa lalu atau kepentingan-kepentingan lain yang belum nyata di depan kita, yang sudah nyata ini Otsus dan DOB. Itu saya pikir, mari kita persiapkan diri kita sebagai orang asli Papua menyambut keputusan-keputusan strategis yang dilakukan oleh negara ini,” tukasnya. [ayu]