Komisi IV DPRP Dorong APBD-P Bayar Sisa Hak Ulayat Ring Road

1004
Thomas Sondegau
Thomas Sondegau. foto : Doc/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi IV bidang Infrastruktur DPR Papua mendorong pembayaran sisa hak ulayat bagi 5 marga kampung tobati – enggros dalam APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2018.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Thomas Sondegau, ST mengatakan secara administrasi PT Modern Widya Techincal yang memenangkan tender dari ULP dan sekarang proses pengerjaan, namun ada 5 marga pemilik hak ulayat palang kembali karena belum menerima hak.

“Kami komisi IV DPRP tetap dorong untuk APBD Perubahan 2018 untuk membantu keluarga yang belum menerima pembayaran, karena jalan ring road merupakan jalan utama persiapan PON XX tahun 2020 di Papua,” kata Thomas Sondegau, ST kepada wartawan di Jayapura, Senin (27/8/2018).

Dikatakan, pimpinan dan anggota komisi IV DPR Papua sudah turun ke lapangan melihat lalu situasi di lokasi proyek pembangunan ring road Hamadi – Skyline.

“Kami dapat informasi dari perusahaan bahwa lokasi proyek pembangunan ring road di palang oleh yang punya hak ulayat bahwa harus bayar dulu baru lanjut kerja, namun kami sudah bicara dengan pemilik hak ulayat bahwa kami membayar resiko untuk perusahaan tetap kerja,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Thomas, pihak adat sudah sampaikan lahan itu telah di bayar dan secara hukum pemerintah menang, namun ada 5 keluarga pemilik hak ulayat belum dapat sama sekali.

“Kami komisi IV DPRP tetap dorong untuk pembayaran dalam APBD Perubahan nanti. Karena itu dana besar sehingga mau tidak mau itu harus kerja dan kami akan berupaya bagi keluarga yang belum dapat agar proses pengerjaan jalan dapat diselesaikan sesuai target akhir 2018,” kata Thomas.

Menurut Thomas, Komisi IV DPRP telah mengundang 5 marga pemilik hak ulayat berbicara terkait penyelesaian pembayaran sisa hak yang belum di bayar.

“Kita tetap dorong untuk bayar tapi tidak sesuai permintaan mereka (pemilik hak ulayat) pada intinya bahwa harus ada pengertian karena itu sudah sah pemerintah sudah bayar,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tetap kerja proyek pembangunan ring road Hamadi – Skyline yang tersisa 250 meter. “Karena kita lihat Kota Jayapura ini macet sehingga di bangun ring road ini untuk mengurangi kemacetan di Kota Jayapura,” ujar Thomas Sondegau. [piet/loy]