KOBAKMA, PapuaSatu.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mamberamo Tengah, Reky Douglas Ambrauw, S.Sos.,M.Si mengatakan, Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) tahun 2018 bisa menjadi kebutuhan masyarakat dan daerah, dimana diselesaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
” Musrenbang merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional. Dimana undang-undang tersebut mengamanatkan 3 dokumen perencanaan pembangunan wajib mempersiapkan sebagai acuan dan pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” kata Pjs Bupati saat membuka kegiatan Musrenbang di Aula Bappeda Mamteng, Senin (26/3/2018).
Dikatakan, Musrenbang yang dilaksanakan ini dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, yang wajib dilaksanakan setiap tahun untuk menyelaraskan dan mensikronisasi program dan kegiatan dari berbagai sektor yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD.
“Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD saat ini, kita akan melakukan sinkronisasi program yang merupakan rencana kerja (Renja) dari masing-masing OPD dengan usulan program dari tingkat distrik dan kampung, sehingga terjadi sinergi perencanaan antara top down maupun bottom up yang lebih mengarah kepada perencanaan partisipatif,” ujarnya.
Dikatakan, masing-masing pimpinan OPD agar Renja yang menjadi materi Musrenbang saat ini diangkat dari masing-masing Renstra OPD yang tentunya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing OPD baik yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat maupun yang bersifat kedinasan, sehingga antara Renstra OPD dengan dokumen RKPD tidak terjadi pertentangan.
Dokumen RKPD yang dihasilkan dalam Musrenbang, harus menjadi rencana kerja tahunan pemerintah daerah dan sekaligus merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) teknokratik sebagai transisi yang mengantarkan kepada RPJMN Kabupaten Mamteng setelah terpilihnya bupati definitif di Mamteng.
Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Tengah, Drs. Piet Maniagasi, M.Si menuturkan kegiatan Musrenbang ini sebagai forum koordinasi, integrasi dan sinergitas perencanaan pembangunan yang merupakan kelanjutan dari hasil musrenbang kampung dan Distrik.
“Kita harapkan melalui Musrenbang ini kita mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD,” katanya [piet]