
KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM menegaskan kepada seluruh jajaranya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom bahwa seluruh agenda Sidang maupun kegiatan OPD harus selesai di Bulan November 2018.
Sehingga di Bulan Desember Tahun 2018 hanya difokuskan pada kegiatan ibadah hari besar keagamaan dan tidak ada lagi kegiatan- kegiatan, baik itu sidang maupun kegiatan OPD.
Karena itu, seluruh kegiatan baik pelaksanan sidang DPRD Keerom maupun agenda lainya yang dianggap sangat banyak untuk dapat dituntaskan selama Bulan November 2018.
Demikian dikatakan Bupati Keerom MUH Markum dihadapan para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (5/11).
Dengan demikian, diharapkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Keerom dapat segera menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, untuk diserahkan materinya ke DPRD Kabupaten Keerom guna dilakukan pembahasan bersama agar dapat dijadikan peraturan daerah (Perda).
“Agenda yang sangat penting adalah penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 dan di Bulan November 2018 ini harus selesai dilaksanakan. Makanya tim anggara pemerintah daerah Kabupaten Keerom harus serius melakukan penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2019,” pungkasnya.[alf]










