KEEROM, PapuaSatu.com – Berbagai capaian telah diraih dari tahun-ke tahun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom dibarengi dan diikuti dengan prestasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2016- 2021 lima tahun kedepan.
Namun capaian keberhasilan bisa saja menurun, apalagi dalam pelaksanaan pemerintahan tidak dikelola dan dijalankan dengan baik.
Tidak tercapainya kinerja dalam pelaksanaan pemerintahan, diantaranya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dan penyimpangan administrasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan dengan baik.
Hal itu diungkapkan Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM saat menyampaikan arahmya pada pembakaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2018, di Hotel @hom Tanah Hitam, Jayapura, Sabtu (24/11).
Untuk itu, Organisasi perangkat daerah sebagai pelaksana urusan pemerintahan haruslah saling mendukung, bekerjasama tanpa pengesampingkan ego sektoral, lebih giat bekerja menyelesaikan seluruh rencana kerja pembangunan yang telah ditetapkan diawal tahun dan menjalankan sesuia dengan kaidah peratutan perundang- undangan yang berlaku.
“Saya tidak mau adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan sampai akhir tahun. Kami igatkan kepada pimpinan OPD agar jabatan saudara emban harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dedikasi tinggi, berorientasi pelayanan dan pembangnan daerah serta memberdayakan masyarakat,” ungkapnya.
Apabila orientasi ini dapat dijunjung bersama, yakin dan percaya dan akan sukses 5 tahun RPJMD dan capaian visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Keerom dapat terwujud.
Bagi perangkat daerah yang terus mengembangkan inovasi dan memacu prestasi sehingga mampu membawa pemerintah Kabupaten Keerom, akan memperoleh berbagai penghargaan, baik ditingkat Regional maupun Nasional.
“Kedepan terus meningkat sehingga visi dan misi pembangunan dapat terwujudnya jadi diri masyarakat Keerom yang mendiri, berkarya, bersatu, handal dan sejahtera sebagai beranda terdepan NKRI bisa tercapai,” pungkasnya.[alf]