
KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Keerom Muh Markum meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Kwaingga Kabupaten Keerom mengevaluasi kinerja petugas kesehatan baik tenaga Bidan maupun tenaga kesehatan.
“Jangan sampai mereka menuntut hak-hak, namun tugas dan tanggungjawab mereka dilapangan sangat kurang. Dinkes dan pihak RSUD harus selalu mengkroscek kinerja petugas di lapangan,” kata Bupati Keerom Muh Markum saat meresmikan ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Kwaingga, Kabupaten Keerom, Senin (29/10/2018).
Insentif para Bidan maupun petugas kesehatan, Markum akan berupaya membiayai seluruh petugas kesehatan di Kabupaten Keerom, namun harus lebih dulu melihat aturan- aturan yang ada.
“Sepanjang itu memungkinkan dan tidak ada teguran aparat penegak hukum sesuai UU yang berlaku maka pemberian insentif bagi petugas kesehatan akan diberikan,” kata Markum.
Markum menuturkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Inspentorat Daerah Kabupaten Keerom untuk melakukan kordinasi dengan BPKP. “Kalau itu tidak melanggar maka pastinya akan diberikan insentif bagi pada Bidan maupun tenaga kesehatan ataupun para dokter,” ujar Markum.
Bupati menambahkan, sepanjang aturan memungkinkan dan tidak melanggaran hokum yang berlaku pastinya pemerintah daerah Kabupaten Keerom akan melakukan pembayaran Insentif bagi petugas kesehatan di Kabupaten Keerom.
“tidak mungkin saya mau melanggar aturan, sepanjang diperbolehkan dan tidak melanggaran hokum kami akan melakukan hal itu,”pungkasnya. [alf]










