OPD Pemkab Jayapura Wajib Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

460
Caption : Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM
Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM

KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Keerom apabila masyarakat melakukan pengurusan dipemerintahan agar dapat melayani dengan sebaik- baiknya, kerana dalam penyelanggaraan pemerintahan pelayanan kemasyarakatan yang paling diutamakan.

“Jangan sampai masyarakat yang datang mengurus keperluan tetapi tidak terlayani dengan baik,” tandas Bupati Markum saat melaunching ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kwainga, Kabupaten Keerom.

Padahal, kata bupati, tugas pemerintahan untuk melayani masyarakat dengan sebaik- baiknya, bukan untuk mempersulit atau memperhambat.

Ia mencontohkan, seperti dalam Pelayanan E- KTP, Kartu Kepala Keluarga (KK), Akta Kelahiran, SITU/SIUP, IMB dan pelayanan kesehatan.

“Hal ini saya mendapat laporan dari masyarakat Keerom bahwa ada OPD di Keerom yang mempersulit masyarakat saat melakukan pengurusan,” beber Markum.

Kata Markum, seharusnya tidak terjadi, tetapi kenyataanya di lapangan masih ada OPD yang melakukan hal itu.

“Saya pikir kalau pengurus Akta Kelahiran maupun KK, IMB, SITU/SIUP tidak lama. Tetapi dari laporan yang diterima bisa memakan waktu sampai satu bulan dalam pengurus keperluan diatas,” ungkap bupati.

Bupati Markum menegaskan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, agar itu  tidak terulang lagi.

“Jika masih ditemukan ada OPD yang melakukan hal itu pastinya akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.[alf]