KEEROM, PapuaSatu.com – Setelah diberikan pagu anggaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan di lingkungan Pemda Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2018, OPD maupun Badan diminta segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RAK) Tahun Anggaran 2019.
Hal itu diungkapkan Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (3/12).
“Karena dasar RAK merupakan acuan program yang akan dikerjakan di tahun anggaran 2019 mendatang. Sehingga perlunya dilakukan penyusunan anggaran sebelum dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapat dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.
Disamping itu, OPD dapat memprogramkan kegiatan di lapangan sesuai dengan Rencangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) dan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Keerom lima tahun kedepan.
“Semua itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom. Ini yang harus diperhatikan bagi OPD di Kabupaten Keerom, dalam penyusun program sesuai di RAK Tahun Anggaran 2019,” tuturnya.
Sekda menambahkan, pihaknya tidak bosan- bosanya mengigatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Keerom untuk terus meningkatkan disiplin pengawai, baik itu melaksanakan tugas maupun masuk kantor. Semua itu dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Keerom.[alf]