
KEEROM, PapuaSatu.com – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Keerom tidak mendapat bagian untuk pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
Akan tetapi atas komunikasi Bupati Keerom bersama kepala OPD Pemerintah Kabupaten Keerom, diberikan kepercayaan oleh Provinsi Papua dan pusat untuk mendapat pembangunan dua venue, yaitu cabang olahraga pencak silat dan sepeda.
Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan dua venue tersebut, Pemerintah Kabupateb Keerom telah melakukan bersiapan-persiapan, yaitu dengan membuat desaian pembangunan gedungnya.
“Persiapannya telah kami siapkan mulai saat ini, sehingga dukungan semua masyarakat di Kabupaten Keerom sangat diharapkan,” ujar Bupati Keerom.
Kata Markum, venue yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom adalah membangun sebuah gedung dengan tipe B yang mulai dibangun di Tahun 2019 mendatang.
Dal diharapkan sebelum pelaksanaan PON, pembangunan venue telah selesai dan dapat dijadikan sebagai tempat pelaksanaan PON 2020.
Ditambahkan, meskipun mengambil peluang dan tantangan sangat berat, tetapi jika tetap berpedoman kepada pemerintah Pusat dan sesuia rencana Presiden RI, pemerintah harus melaksanakan dengan baik, sehingga pimpinan OPD dapat mendukung dan jelih melihat persoalan ini.
“Kerana dalam RPJM Nasional telah jelas, sehingga pemerintah daerah dan OPD dapat melaksanakan sesuia yang ditetapkan. Makanya pimpinan OPD harus jelih melihat persoalan yang ada,” pungkasnya. [alf]










