Piter Gusbager Terpilih Sebagai Wakil Bupati Keerom

1468

KEEROM, PapuaSatu.com – Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, Piter Gusbager memperoleh 15 suara, pada  pemilihan Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016- 2021, yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Keerom melalui Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Keerom, di ruang Sidang DPRD Keerom, Senin (26/11).

Sedangkan Calon Nomor Urut 1, Herman Yoku  hanya memperoleh 1 suara. Sehingga Piter Gusbager dinyatakan terplih sebagai Wakil Bupati Keerom.

Dengan demikian Piter Gusbager terpilih sebagai Wakil Bupati Keerom, untuk mengisi sisa masa jabatan Tahun 2016- 2021.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom H. Syahabuddin, S.P.M.Si dalam Rapat  Paripurna Terbuka DPRD kabupaten Keerom di ruang Sidang DPRD Kabupaten Keerom, Senin (26/11).

“Setelah Panitia Pemilihan Wakil Bupati Keerom mengumumkan hasil pemilihan Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager memperoleh suara terbayak, sehingga DPRD Kabupaten Keerom menetapkan Piter Gusbager Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016- 2021 menjadi peraturan dewan,” ujar Syahabuddi.

Dijelaskan, pada pemilihan Wakil Bupati Keerom, dari 17 Anggota DPRD Keerom, sebanyak 16 Anggota Dewan melalukan pemilihan Wakil Bupati Keerom, satu Orang Dewan tidak hadir. Dari hasil itu Piter Gusbager memperoleh suara sebayak 15 Suara dan Herman Yoku memperoleh suara sebanyak 1 suara.

Dari hasil penetapan Wakil Bupati Keerom, pihaknya akan mengajukan ke Mendagri melalui Gubernur Papua untuk dilakukan proses pelantikan Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016- 2021 atas nama Piter Gusbeger menjadi Wakil Bupati Keerom.[alf]