Bupati Yunus Wonda Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Penduduk

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda

SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH, MH., menegaskan pentingnya pemutakhiran data penduduk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Pemerintah, katanya, telah menetapkan tiga program strategis nasional, yakni pemutakhiran data induk penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP elektronik (KTP-el).

“Salah satu amanat undang-undang adalah penyajian data nasional tunggal yang digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan. Selain itu, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan harus ditingkatkan agar data lebih akurat,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2025 di Lantai Dua Ballroom Hotel Horex, Sentani, pada Jumat (8/8/2025).

Bupati menekankan, meski administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar, dokumen ini wajib dimiliki setiap warga karena menjadi syarat untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan finansial.

“Data kependudukan di Kabupaten Jayapura masih belum baik. Saya minta Dukcapil mendata ulang seluruh penduduk, mulai dari kampung, RT/RW, kelurahan, hingga distrik, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.[yat]