
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua melempar sorotan tajam terhadap penyusunan Raperdasi APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPR Papua yang digelar Kamis malam, 18 September 2025.
Wakil Ketua Fraksi, Bambang Mujiono, SE, menyampaikan pandangan umum fraksinya dengan nada kritis namun konstruktif. Bahkan tegasnya, meski fraksinya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua dalam menyampaikan materi Raperdasi, ada sejumlah catatan penting yang tak bisa diabaikan.
Fraksi Keadilan dan Pembangunan mendesak Penjabat Gubernur Papua untuk menyusun Laporan Prognosis Semester I dan proyeksi enam bulan berikutnya. “Laporan harus menjadi dasar bagi penyusunan KUPA-PPAS dan Raperdasi APBD-P 2025. Tanpa laporan prognosis yang akurat, kita seperti menulis anggaran di atas pasir,” tegasnya.
Bambang menegaskan, bahwa Fraksi Keadilan dan pembangunan menyinggung adanya kesalahan-kesalahan teknis dan substansial yang berulang dalam penyusunan APBD-P tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, pada rapat paripurna terbuka ini berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua agar tahun ini menjadi titik balik menuju tata kelola anggaran yang lebih tertib dan transparan.
Diakhirnya pandangan umum Fraksi, Bambang Mujiono mengungkapkan bahwa Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan memberikan ucapan selamat kepada Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen atas ditetapkannya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030 oleh Mahkamah Konstitusi, sehari sebelumnya.
”Semoga keputusan ini membawa angin segar bagi pembenahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Papua ke depan,” tutup Bambang. [loy]










