
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat serentak melaporkan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua pada Senin (2/8/21).
Usai melayangkan laporan tersebut, Plt Serketaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, SP bersama Bidang Hukum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Taufik Darus, SH membeberkan hal tersebut kepada awak media.
“Tadi kami sudah ajukan pengaduan di siber Polda untuk menindaklanjuti laporan terkait dengan postingan facebook yang diedarkan oleh Wamendes pada tanggal 24 Juli 2021,” beber Bidang Hukum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Taufik Darus, SH.
Ia juga katakan pihak Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akan melakukan bedah perkara dan menginformasikan lebih lanjut kepada DPD Partai Demokrat. “Sampai dimana mereka nanti akan berikan informasi ke kami,” katanya.
Plt Serketaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, SP menjelaskan, pelaporan ini disebabkan karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Wamendes terhadap partai Demokrat sehingga seluruh pengurus DPP dan 34 DPD seluruh Indonesia serentak melaporkan pelanggaran tersebut.
“Partai Demokrat merasa dirugikan sehingga kita serentak seluruh Indonesia hari ini mendatangi seluruh polda-polda termasuk kami di Papua untuk melaporkan Wamendes,” jelasnya.
Lelaki yang akrab disapa BMD ini berharap kedepannya, jika kedepannya ada target-target tertentu, tidak perlu saling serang antara partai tetapi mari siapkan pimpinan-pimpinan partai yang mau bertarung sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden di 2024 nanti.
“Ngapain hari ini main fitnah partai kesana kesini, tidak perlu itu. Mari kita tunjukkan kinerja kita kepada rakyat sehingga rakyat bisa percaya kepada siapa, dari partai mana, untuk dipilih menjadi presiden dan wakil presiden di 2024,” pungkasnya.
Ia juga tegaskan untuk tidak perlu main fitnah antara partai satu dengan yang lain tetapi masing-masing partai harus menjual program kepada masyarakat. “Seperti yang dilakukan Wamendes kepada Partai Demokrat ini, kita minta untuk polisi harus duduk pada posisi hukum sehingga kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan secara hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya.
BMD juga meminta agar penanganan kasus ini jangan sampai berat sebelah karena Wamendes dari unsur pemerintah sehingga berat sebelah. “Hukum harus tegak lurus sehingga siapapun yang bersalah harus diproses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, tuduhan keji dan tidak berdasar dari seorang Wakil Menteri pemerintahan Joko Widodo kepada Partai Demokrat, kembali membuat Partai Demokrat mempertanyakan kesungguhan Wamendes ini membantu Presiden menangani pandemi covid-19.
Dalam poster yang diunggahnya, Wamendes Budi Arie Setiadi berusaha memfitnah Partai Demokrat dengan tulisan DE-MO-K-RA-T. Dengan menyebutkan “Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya”.
Ditambah juga tagar BongkarBiangRusuh, dan meletakkan kata Demokrat di bawahnya dalam poster/meme tersebut, sangat tegas dan jelas, Budi Arie Setiadi telah berusaha memfitnah Partai Demokrat sebagai biang rusuh dan menggunakan tangan adik-adik mahasiswa untuk kepentingan syahwat berkuasa. [ayu]










