
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Polda Papua mengeluarkan imbauan kepada seluruh komponen masyarakat di Provinsi Papua agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK),
Imbauan tersebut diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., satu hari jelang pelaksanaan PSU, Selasa (5/8/25).
“Pesan Kapolda, mengajak rekan-rekan media berpartisipasi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Papua tetap kondusif, ” ungkap KBP Cahyo.
Ia berharap agar dalam pemberitaan sebuah peristiwa menonjol dapat dilakukan secara berimbang dan tidak memprofokasi satu dengan yang lain.
Imbauan berikutnya ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh munculnya provokasi, ujaran kebencian, Suku, Agama dan Ras (SARA), maupun berita bohong (hoax) yang mungkin beberapa waktu ini beredar di media sosial.
Dan kepada masyarakat yang memiliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat turut berpartisipasi dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya.
Kabid Humas Cahyo juga mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh media maupun masyarakat umumnya yang telah turut menjaga wilayah hukum Polda Papua, yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan tetap kondusif.
Dikatakan juga, bahwa Kapolda menyampaikan harapan agar dukungan, komunikasi, dan kolaborasi serta sinergi antara Polda Papua dan insan pers dapat berlanjut dan terus ditingkatkan.[yat]










