Bupati Puncak Fasilitas Pertemuan KPU, Panwaslu dan Calon Kandindat

Caption : Suasana pertemuan Pj Bupati Puncak, Kapolres Puncak Jaya, Dandim 1714/Pj, tigas calon kandindat dan KPU serta Panwas di kantor KPU Papua, Kamis (21/6/2018). Foto : Loy/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penjabat Bupati kabupaten Puncak Drs. Nicolaus Wenda kembali mempertemukan tiga calon kandidat,  KPU dan Panwaslu untuk membahas persoalan sengketa pemilukada yang terjadi di kabupaten Puncak-Papua.

Pertemuan ini dihadiri Kapolres Puncak Jaya, AKBP Indra Napitupulu, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Akmil,  anggota KPU Papua, Isak Hikoyabi dan Tarwinto, ketua KPU Puncak  Erianus Kiwak dan tiga calon kepala daerah masing-masing, Willem Wandik, Repinus Telenggen dan Hosea Murib serta para tim sukses masing-masing calon kandidat.

Nicolaus  menyebutkan,  semua penjelasan dari masing-masing kandidat maupun KPU dan Panwaslu sudah dirangkumkan. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan atau memutuskan persoalan itu akan tetapi semuanya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua untuk nanti dibahas dan diputuskan secara bersama-sama.

“Kami melakukan pertemuan ini hanya untuk membahas persoalan yang  berkembang di tengah-tengah masyarakat. Kami hanya mendengar apa yang menjadi keluhan mereka dan solusinya tidak bisa putuskan akan tetapi kami serahkan nanti kepada pak Gubernur Papua untuk kembali melakukan pertemuan tingkat pimpinan termasuk Kapolda dan Pangdam,” kata Nicolaus  usai pertemuan.

Namun ia berharap pelaksanaan pemilukada di kabupaten Puncak yang akan berlangsung pada tanggal, 27 Juni 2018 nanti tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat. “Kita tau bahwa kandidat yang maju merupakan anak daerah dan memberikan contoh agar tidak ada konflik di sana,” harapnya.

Mengenai adanya ancaman untuk memboikot aktifitas KPU maupun pada pelaksanaan pilkada di kabupaten Puncak, Nicolaus memastikan tidak akan terjadi.

Sebab pihaknya akan membicarakan kepada masyarakat untuk sementara menunggu hasil pertemuan yang berlangsung dan apapun keputusannya harus diterima.

“Keputusan hukum harus dihargai dan tidak lagi memutar balikan fakta apa yang sudah dibicarakan. Kita ingin daerah aman sehingga pembangunan bisa  berjalan dengan baik,” pungkasnya. [loy]