
Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua usai pengundian nomor urut yang akan digunakan dalam kampanye hingga pencoblosan. Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pengundian nomor urut bagi dua pasangan calon Pilkada Papua, akhirnya digelar dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Jl. Soasiu II, Kota Jayapura, Rabu (21/02/2018).
Pengundian nomor urut kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua tersebut dimulai pada pukul 12.13 WIT.
Suasana pengundian nomor urut sempat riuh dari para pendukung yang turut hadir dalam proses pengundian nomor urut tersebut.
Hasilnya dari dua kali tahapan pencabutan pasangan Lukas Enembe-Klementinal (Lukmen) mendapatkan nomor urut 1.
Sementara pasangan Jhon Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (Josua) mendapatkan nomor urut 2.
Hasil dari nomor urut inilah yang nantinya digunakan tiap paslon dalam proses kampanye hingga sampai ke proses pencoblosan di bulan Juni mendatang. [abe]